SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin harus lebih selektif dalam penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026 mendatang. Ini lantaran dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk Banjarmasin dipangkas hingga 28 persen oleh Pemerintah Pusat.
Dari informasi yang didapat, Banjarmasin pada 2026 nanti hanya mendapatkan TKD Rp 1,062 triliun. Angka tersebut berkurang sekitar Rp299 miliar dibanding TKD sebelumnya.
“Anggaran pembangunan berkurang dan kita semua harus melakukan efesiensi anggaran dan penyesuaian,” ungkap Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR, di Balai Kota Banjarmasin, Senin (8/10/2025).
Ia mengingatkan, karena efesiensi anggaran, maka para SKPD dituntut harus pintar mengelola keuangan dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Tentunya, kegiatan yang sifatnya seremonial dimininalisasi termasuk juga kegiatan perjalanan kedinasan ke luar daerah.
“Semuanya harus diefesiensikan, artinya kita kencangkan ikat pinggang dulu, sebab pengurangan anggaran ini jumlahnya sangat banyak yakni 28 persen. Jadi lumayan, ini juga dirasakan seluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia,” jelasnya.
Meski demikian, Yamin menekankan agar program-program yang sifatnya untuk kepentingan publik tetap diutamakan. “Terutama program visi misi Banjarmasin Maju Sejahtera (Bamara), salah satunya perbaikan fisik seperti perbaikan bangunan sekolah, jalan dan fasilitas publik,” ucapnya.
Ia berharapm dampak positif bagi daerah yang mengalami pengurangan anggaran ke depannya mendapatkan feedback kembali. “Apakah itu dalam bentuk pembangunan fisik yang dibiayai oleh pusat atau bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK). Dengan terus menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih maksimal,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Pendapatan Asli Daerah ( BPKPAD) Banjarmasin Edy Wibowo menuturkan, pengurangan TKD ini tentunya akan mengubah rencana kegiatan serta penyesuaian program pembangunan.
Misalnya sisi belanja perlu direview, di antaranya kegiatan acara-acara seremonial seperti peringatan Hari Nasional akan dikurangi, bukan prioritas, pengadaan, perjalanan dinas dan pelaksanan visi misi pembangunan Bamara akan dilaksanakan secara bertahap dan disesuaikan.
Selain itu, upaya dilakukan dengan menggali potensi dan optimalisasi PAD dari pajak reklame, pemanfaatan taping box di Hotel dan Restoran serta pajak PBB, Rumah Kos, dan lain-lain.
“Untuk pajak PBB kami tidak menaikkan tarif pajak. Namun akan didata ulang lagi untuk penyesuaian tarif pajak. Pajak PBB ini kita tarik sesuai dengan kondisi di Lapangan. Misalnya yang tadinya rumahnya tingkat 1 sekarang bertingkat 2, lalu tanah kosong jadi ada bangunan maka akan terjadi perhitungan PBB baru yang sesuai. Potensi yang belum maksimal akan diupayakan,” pungkasnya. (shn/smr)