SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Buntut dari tidak bisa dicairkannya atau turunnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Banjarmasin, membuat walikota Banjarmasin H Ibnu Sina kebanjiran curhatan guru.
Diketahui tidak cairnya PTT karena tidak adanya izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengaku, sejak PTT tak bisa dicairkan, mendapatkan banyak keluhan dan curhatan dari guru berstatus PPPK.
“Jadi setiap meng-upload postingan, kerap mendapatkan curhatan di media sosial khususnya instagram,” katanya, usai peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-77 di Balaikota Banjarmasin, Sabtu (10/12/2022).
Padahal, kata dia, penganggaran untuk TPP bagi guru PPPK Banjarmasin di 2022 ini cukup besar, yakni hampir mencapai Rp 7 miliar dan 2023 anggaranya Rp 25 miliar.
“Dalam hal ini pencairan TTP itu termasuk dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Banjarmasin,” katanya.
Akan tetapi pencairannya tetap saja harus dapat persetujuan dan melewati evaluasi dari Kemendagri.
“Sama halnya Tunjangan Kinerja (Tukin) daerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) non guru yang juga harus melewati evaluasi dulu hingga pada akhirnya disetujui dan bisa dibayarkan,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya belum berani membayarkan, terkecuali ada izin.
“Ada satu kabupaten di Kalsel yang sudah membayar TPP, yang mana setelahnya kena penalti dan sanksinya setiap bulan dipotong DAU (Dana Alokasi Umum) sampai Rp 500 juta,” jelasnya.
Maka dari itu, Ibnu meminta kepada para guru untuk bersabar, sambil menunggu kebijakan pastinya. “Kalau memang sudah hak dari para guru. Pasti bakal diterima nantinya,” sebutnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin Nuryadi mengatakan, untuk penganggaran TPP para guru PPPK baik itu di 2022 maupun 2023 sudah dilakukan pengajuan dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin.
“Adapun usulan penganggaran TPP untuk guru PPPK di Banjarmasin jumlahnya ada sekitar 970 orang dengan kisaran 1 orangnya mendapatkan Rp 1,3 juta. Sama dengan guru ASN kira-kiranya,” ujarnya.
Namun, kata dia, saat ini menahan diri untuk tidak membayarkan TPP Guru PPPK, karena belum ada izin dan menghindari sanksi penalti.
“Mudah-mudahan di 2023, pemberian TPP untuk Guru PPPK ini bisa direalisasikan,” sebutnya.
Sementara Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Banjarmasin H Zul Azhar mengatakan, berharap tahun depan bisa direalisasikan, agar guru PPPK bisa menikmati hasil TPP.
Ia tak menyangkal, jika Guru PPPK banyak mengeluhkan terkait dengan TPP ini.
“Soalnya sudah sampai disuruh meolah tanda bukti terima. Jadi banyak guru memang sangat berharap mendapatkan TPP. Namun, karena itu tadi terkendala apa dan sebagainya membuat menjadi tertunda,” tukasnya. (shn/smr)