SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mendapat lampu hijau, TPAS Basirih bisa dimanfaatkan atau dibuka kembali.
Namun untuk pembenahan dan rehabilitasi di kawasan itu terus dilakukan.
“Rehabilitasi bukan bebas membuang sampah begitu saja, tapi harus benar-benar tinggal residu,” ungkap Walikota Banjarmasin HM Yamin, usai kegiatan Pilah Sampah Menjadi Sembako, Minggu (22/6/2025).
Apabila sampah dibuang tidak residu, akan menjadi catatan dan pelanggaran.
“Rehabilitasi ini terus berprogres dan yang jadi catatan di sana. Anggarannya kita masukan di APBD Perubahan dan Murni,” bebernya.
Ke depan, penanganan sampah tidak hanya fokus pada pembuangannya. Tapi sampah itu bisa diolah dan bermanfaat.
“Ini yang harus diperhatikan agar sampah tidak menumpuk terus,” ujarnya.
Memang, kata Yamin, perkembangannya tidak terlalu signifikan untuk penanganan pengurangan sampah. “Tapi sudah mulai baik, kesadaran masyarakat juga,” tukasnya. (shn/smr)