Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Terapkan ODOL, Awas Angkutan Over Dimensi dan Kapasitas tak Bisa Beroperasi

Rabu, 18 Jan 2023 | 18:40 WITA
Kepala Dishub Banjarmasin Slamet Bedjo saat diwawancarai. (foto : shn)

Kepala Dishub Banjarmasin Slamet Bedjo saat diwawancarai. (foto : shn)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Kebijakan dan aturan Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL) mulai diberlakukan sejak Januari 2023 ini.

Dan kebijakan itu mulai diterapkan di Banjarmasin oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin.

Sasaran kebijkan itu yakni truk maupun mobil angkutan melebihi dimensi dan kapasitas yang dibawa.

Momen 5 Rajab, Pantauan Dishub Banjarmasin : Volume Kendaraan Tembus Puluhan Ribu

Momen 5 Rajab, Pantauan Dishub Banjarmasin : Volume Kendaraan Tembus Puluhan Ribu

Minggu, 28 Des 2025 | 14:01
SP4N Lapor : UPTD Parkir Paling Banyak Laporan

SP4N Lapor : UPTD Parkir Paling Banyak Laporan

Jumat, 3 Okt 2025 | 14:52
Halte Bus Jadi Sasaran Vandalisme, Dishub Banjarmasin Lakukan Ini

Halte Bus Jadi Sasaran Vandalisme, Dishub Banjarmasin Lakukan Ini

Rabu, 10 Sep 2025 | 16:34
Komisi III DPRD Banjarmasin Tinjau Renovasi Dermaga Pasar Baru

Komisi III DPRD Banjarmasin Tinjau Renovasi Dermaga Pasar Baru

Rabu, 20 Agu 2025 | 15:47

Bahkan apabila ditemukan angkutan yang over dimensi atau kapasitas, pihak Dishub Banjarmasin tidak segan-segan memberikan sanksi KIR dinyatakan tak lulus.

“Nanti kan kita beri surat keterangan di KIR tidak lulus uji. Otomatis tidak beroperasi,” tegas Kepala Dishub Banjarmasin Slamet Begjo, saat ditemui di UPTD Penguji Kendaraan Bermotor (PKB) Jalan Lingkar Selatan, Rabu (18/1/2023).

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk dukung dalam pelaksanaan untuk ketertiban angkutan di jalan raya, sebagaimana arahan Dirjen Perhubungan Darat beberapa waktu lalu.

Bedjo menuturkan, sebelum penerapan kebijakan ini, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait ODOL tersebut.

“Dalam hal ini memberikan sosialisasi kepada pelaku usaha angkutan, kurang lebih 1.500 kendaraan sudah kita berikan sosialisasi. Sehingga harapannya yang melanggar kelebihan dimensi di 2022 tidak melakukan lagi tahun ini,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya akan rutin melakukan pengawasan. “Pengawasan kami tidak bekerja sendiri tentu bersama teman-teman instansi lain terutama Satlantas, karena memang amanah undang-undang pengawasan di jalan itu didampingi mereka,” sebutnya. (shn/smr)

Tags: AngkutanDishub Banjarmasinover dimensiseputaran.id

Baca Juga

PAM Bandarmasih Pastikan Distribusi Air Berjalan Normal Selama Libur Lebaran

PAM Bandarmasih Pastikan Distribusi Air Berjalan Normal Selama Libur Lebaran

Selasa, 17 Mar 2026 | 16:52
Disdik Banjarmasin Imbau Orang Tua Siswa Awasi Aktivitas Anak Selama Libur Lebaran

Disdik Banjarmasin Imbau Orang Tua Siswa Awasi Aktivitas Anak Selama Libur Lebaran

Selasa, 17 Mar 2026 | 16:34
Salat Ied di Halaman Balai Kota, Doorprize Dua Tiket Umrah

Salat Ied di Halaman Balai Kota, Doorprize Dua Tiket Umrah

Senin, 16 Mar 2026 | 16:54
Insentif Khusus Diberikan ke 2.196 Pasukan Kuning

Insentif Khusus Diberikan ke 2.196 Pasukan Kuning

Senin, 16 Mar 2026 | 14:55
Next Post
Hadirkan Siaran Sehat, Magister Komunikasi Uniska MAB Teken MoU dengan KPID Kalsel

Hadirkan Siaran Sehat, Magister Komunikasi Uniska MAB Teken MoU dengan KPID Kalsel

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist