SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin telah mulai melakukan kajian mendalam terkait kelayakan dan pengembangan Tempat Pemprosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih.
Kajian ini merupakan tindak lanjut dari upaya Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dalam mengoptimalkan pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah menuturkan, pihaknya mendapatkan tugas untuk melakukan FS (Feasibility Study) review terhadap TPAS Basirih. “Jadi kami di Dinas PUPR mendapat tugas untuk melakukan FS review terhadap TPAS Basirih,” ujarnya.
Ia mengatakan, kajian ini mencakup beberapa aspek penting, seperti kelayakan TPAS secara keseluruhan dan pemanfaatan sektor-sektor lainnya. “Kelayakannya seperti apa? Dan terus pemanfaatan sektor-sektornya yang seperti apa?,” katanya.
Selain FS review TPAS, PUPR juga akan melakukan FS review untuk IPLT (Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja). “Jadi, ada dua tugas utama yang diemban oleh PUPR yaitu FS review TPAS Basirih dan FS IPLT,” ungkapnya.
Kajian ini didanai melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 500 Juta. “Hasil kajian ini diharapkan sudah bisa diketahui pada 2026,” harapnya.
Menurut dia, hasilnya mungkin nanti bisa didetailkan lagi. Sehingga pemanfaatan TPAS Basirih ini bisa dioptimalkan. “Mungkin sektor mana yang bisa dimanfaatkan kembali dan mana yang memang harus dikembalikan ke alam,” tukasnya. (shn/smr)