SEPUTARAN.ID, MARTAPURA – Target Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) pada 2021 melebihi target yang telah ditetapkan, salah satunya dari hasil kegiatan pembinaan di bidang perikanan.
Yang mana Lapas Karang Intan mengembangkan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) perikanan saat ini. Lapas Karang Intan sedang membudidayakan beberapa jenis ikan yang didukung pembinaan dan kerja sama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Banjar.
Ikan yang dibudidayakan antara lain ikan lele, gurame, dan koi. Ikan-ikan tersebut telah dimiliki indukannya dan dirawat agar dapat terus dibudidayakan secara berkelanjutan.
Budidaya ikan tersebut dilakukan melalui media bioflok yang dikembangkan Lapas Narkotika Karang Intan, untuk mengoptimalkan lahan yang tersedia.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) Heni Susilo Wardoyo didampingi Pejabat Tinggi Pratama dan Administrasi, sambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengapresiasi pengembangan sarana perikanan tersebut, saat kunjungan kerja di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Jum’at (18/2/2022).
Pada kesempatan itu, juga melakukan pemantauan berbagai sarana prasarana di Lapas Narkotika Karang Intan, di antaranya blok hunian, sembari menyapa warga binaan yang terlihat sedang beraktifitas.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah sarana pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) SAE di bidang perikanan tersebut.
Heni Susilo Wardoyo dalam keterangannya memberikan apresiasi, Lapas Narkotika Karang Intan melakukan manajemen yang baik terhadap pelaksanaan tugas yang dijalankan.
“Setelah saya melihat semua aktivitas yang diselenggarakan Lapas Narkotika Karang Intan, saya simpulkan bahwa manajemen, pengaturan, semuanya berjalan dengan baik, tertib dan rapi,” katanya.
Ia berpesan, tingkatkan kinerja, kebersamaan, motivasi, sehingga kinerja lebih baik. “Saya senang melihat begitu rapi, nyaman, tenteram dan itu akan membawa warga binaan menjalani masa pidana di sini baik, dan itu harus dipertahankan,” tuturnya.
Wahyu Susetyo menjelaskan, Lapas Karang Intan mengembangkan SAE perikanan dengan membudidayakan beberapa jenis ikan, yang didukung pembinaan dan kerja sama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Banjar.
Dari hasil perikanan itu, target Penerimaan PNBP pada 2021 melebihi target yang telah ditetapkan.
“Pada 2021 yang lalu, Lapas Karang Intan berhasil memenuhi target PNBP yang telah ditetapkan, bahkan kami dapat melebihi target tersebut,” ungkapnya.
Pembinaan WBP di Lapas Karang Intan juga dilaksanakan oleh Lembaga Pemasyarakatan lainnya di Kalsel bahkan di seluruh Indonesia, dengan berbagai unggulan yang dimiliki.
Hal ini sebagai bentuk kepedulian dan pemerintah dan negara agar yang menjalani pidana dapat memperoleh keterampilan. Keterampilan tersebut akan menjadi bekal dalam berbaur kembali di tengah masyarakat, dengan harapan tidak ada pengulangan tindak pelanggaran hukum yang akan dilakukan oleh para WBP tersebut nantinya. (smr)