SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Ketua Fraksi PKB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas soroti pemeliharan taman di Muara Kelayan berdampingan dengan Rumah Susun Sederhama Sewa (Rusunawa) pinggiran sungai Martapura.
Bahkan dari informasi didapat, kondisinya masih bagus tapi ada beberapa sebagian rusak, tetapi disalahgunakan oleh masyarakat kegiatan-kegiatan mabuk-mabukan menggunakan lem.
Karena berdasarkan segi aturan kondisi alam baik, perumahan dan taman diserahkan kepada Pemerintah kota (Pemko) Banjarmasin yang mengelolanya.Karena taman di Muara Kelayan diserahkan ke Pemko Banjarmasin.
”Oleh karena itu kita menghimbau kepada Pemko Banjarmasin dari Linmas lebih proaktif lagi,” ujar Suripno Sumas di sela Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat di tempat kediamannya di Jalan Meratus Kecamatan Banjarmasin Tengah, Minggu (3/8/2025).
Kalau menurut catatan masyarakat sementara ini hanya 2 sip yaitu pagi dan sore, di malam harinya kondisi taman tersebut digunakan yang tidak sesuai ketentuan. “Kami mengimbau agar ini menjadi salah satu yang mendapat perhatian Pemko Banjarmasin,” jelasnya. (putza/smr)