Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Surat Rekomendasi Penghentian Proyek Jembatan Apung Bukan Perintah

Sabtu, 10 Sep 2022 | 19:36 WITA
Proyek jembatan apung di Siring Tandean yang direkomendasikan Dewan untuk dihentikan. (foto : shn)

Proyek jembatan apung di Siring Tandean yang direkomendasikan Dewan untuk dihentikan. (foto : shn)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin melayangkan surat rekomendasi penghentian proyek Jembatan atau Dermaga Apung.

Meski sudah menerima surat tersebut, namun Pemko Banjarmasin tidak serta melaksanakan surat rekomendasi tersebut.

Sekdakot Banjarmasin Ikhsan Budiman meminta, Dinas PUPR Banjarmasin bersama stakeholders lainnya, untuk mempelajari, melihat lagi dan mempertimbangkan dari segala aspek isi dari rekomendasi surat tersebut.

Proyek Revitalisasi Sungai Program NUFReP Tahap 2 dan 3, Berikut Area yang Terkena Pembebasan Lahan

Proyek Revitalisasi Sungai Program NUFReP Tahap 2 dan 3, Berikut Area yang Terkena Pembebasan Lahan

Kamis, 20 Nov 2025 | 20:42
Upaya Memenuhi Bapok, Pemko Banjarmasin Terus Jalin Kerja Sama dengan Berbagai Daerah Produsen

Upaya Memenuhi Bapok, Pemko Banjarmasin Terus Jalin Kerja Sama dengan Berbagai Daerah Produsen

Kamis, 20 Nov 2025 | 20:38
Ombudsman Kalsel Minta Perbaikan Sikap Layanan di Kelurahan

Ombudsman Kalsel Minta Perbaikan Sikap Layanan di Kelurahan

Kamis, 20 Nov 2025 | 20:35
Relawan PSM Bekerja 24 Jam Tanpa Pamrih

Relawan PSM Bekerja 24 Jam Tanpa Pamrih

Rabu, 19 Nov 2025 | 20:19

“Apakah bisa dilaksanakan, rekomendasinya itu. Kemudian dilihat lagi dari aspek hukum, keberlangsungan kontrak dan segala macam. Itu harus jadi bahan pertimbangan,” katanya.

Namun, sebut Ikhsan yang harus dipahami surat rekomendasi tersebut bukanlah sebuah perintah yang harus dilaksanakan.

“Jadikan yang melaksanakan proyek inikan pemerintah. Nah DPRD sebagai bagian dari pemerintahan menyampaikan rekomendasi sebagai sebuah fungsi pengawasan,” jelasnya.

Ikhsan juga mengatakan, belum mencermati secara jelas poin-poin atau isi dari surat rekomendasi penghentian proyek jembatan apung tersebut.

“Tapi pastinya diantara poin-poin tersebut ada yang menjelaskan, pembangunan itu dilaksanakan tanpa ada urgensi yang jelas. Sehingga ada juga beberapa pemikiran yang mungkin bisa diperdebatkan lagi termasuk seperti apa keurgensian dari Jembatan Apung tersebut,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinDermaga apungDihentikanDinas PUPRDPRD BanjarmasinJembatan ApungKalimantanKalselPemko BanjarmasinRekomendasiSekdako BanjarmasinSiring

Baca Juga

Penanganan Sampah, Pemko Bagikan Penghargaan Banjarmasin Enviromental Award 2025

Penanganan Sampah, Pemko Bagikan Penghargaan Banjarmasin Enviromental Award 2025

Selasa, 2 Des 2025 | 16:44
Regulasi Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman serta Perlindungan Masyarakat Bakal Lebih DetailĀ 

Regulasi Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman serta Perlindungan Masyarakat Bakal Lebih DetailĀ 

Selasa, 2 Des 2025 | 15:26
DP3A Banjarmasin Kampanyekan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

DP3A Banjarmasin Kampanyekan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Selasa, 2 Des 2025 | 14:51
Pemko Banjarmasin Siapkan Parkir Area Dispensasi Gratis Khusus Ojol di Duta Mall

Pemko Banjarmasin Siapkan Parkir Area Dispensasi Gratis Khusus Ojol di Duta Mall

Selasa, 2 Des 2025 | 13:35
Next Post
10 SKPD Pemko Banjarmasin Menerima Raport Merah

10 SKPD Pemko Banjarmasin Menerima Raport Merah

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist