SEPUTARAN.ID, BANJARBARU – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK menghadiri Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Provinsi Kalsel Tahun 2025 bertempat di Gedung Auditorium DR KH Idham Chalid.
Sosialisasi yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini dihadiri langsung Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid serta Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqi Nizamy Karsayuda.
Apresiasi disampaikan Supian HK atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini, menurutnya pemahaman terhadap peraturan Menteri ATR/BPN No. 14 Tahun 2024 ini menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah dalam menata administrasi pertanahan.
Ia menambahkan, kegiatan ini menandai komitmen serius pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah masyarakat adat, serta mendorong keadilan agraria di daerah.
“Terimakasih kepada Menteri Nusron Wahid yang berkenan langsung ke Kalsel untuk memberikan sosialisasi ini,” ujarnya.
Supian menyatakan, DPRD Kalsel menyambut baik upaya Kementerian ATR/BPN dalam memperjelas status hukum tanah ulayat melalui proses administrasi dan pendaftaran resmi. “Ini sebagai bentuk pengakuan negara terhadap hak-hak masyarakat adat yang selama ini belum mendapatkan kepastian hukum,” tukasnya. (putza/smr)