SEPUTARAN.ID, BATULICIN – Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) atau Sosper Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Dusun Berkah, Desa Beruntung Raya, Kecataman Satui, Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Jumat (5/1/2024) siang.
Pada Sosper itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel Hj Mariana menyampaikan pentingnya pemenuhan gizi pada anak, sebab terkait dengan stunting.
Oleh karena itu, menekankan, agar seluruh pihak mulai dari pemerintah hingga lapisan masyarakat wajib bahu membahu dalam menekan angka stunting.
“Tak hanya pemerintah saja, kita semua mempunyai kewajiban melindungi, anak-anak dan turunkan angka stunting melalui pemenuhan gizi dan aktifkan kader Posyandu,” tuturnya.
Politisi Gerindra itu juga mengungkapkan, penyelenggaraan perlindungan anak menjadi sangat penting untuk menjamin anak agar dapat diasuh, dan dibesarkan dalam lingkungan suportif.
Mengingat, hak setiap anak harus dijunjung tinggi sebagaimana yang termuat dalam UUD RI Tahun 1945 dan Konvensi PBB tentang Hak-Hak Anak.
Menariknya dalam Sosper tersebut, putri dari mendiang H Abidin itu turut menggandeng narasumber Tata Boga sekaligus Pemilik Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Jasa Boga “Dapur Acil Wadai”, Sherly Marlina.
Dan ia menyambut baik kegiatan sosialisasi ini dan memberikan apresiasi serta terima kasih atas upaya yang dilakukan oleh salah satu Wakil Ketua DPRD Kalsel tersebut dalam memberikan pemahaman tentang produk hukum daerah kepada masyarakat desa dan sekaligus memberikan tips membuat hidangan yang mudah bagi buah hati.
“Kami selaku narasumber dan bagian dsri masyarakat tentunya sangat mengharapkan adanya lebih banyak lagi kegiatan yang bermanfaat seperti ini,” ucapnya. (putza/smr)