SEPUTARAN.ID, KOTABARU – Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah digelar di Desa Stagen, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru, Rabu (5/6/2024).
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi mengajak, masyarakat turut serta dalam mewujudkan kemajuan pembangunan Banua, melalui kedisiplinan dalam membayar wajib pajak dan retribusi daerah.
Sebab, seluruh hasil pungutan pajak dan retribusi yang dibayarkan masyarakat, akan dikumpulkan ke kas daerah, dan selanjutnya digunakan untuk membangun infrastruktur.
“Contoh nyata yang dalam waktu dekat akan dikerjakan pemerintah kita yaitu pembangunan jembatan penghubung Kotabaru dan Tanah Bumbu. Dana yang digunakan tentu saja sebagian dari hasil pungutan pajak dan retribusi itu,” katanya.
Paman Yani berharap, sosialisasi yang terus digalakannya bisa lebih meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar wajib pajak dan retribusi daerah.
“Saya harap masyarakat di daerah konstituen saya tidak pernah telat membayar wajib pajak. Karena pajak dari rakyat untuk rakyat,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Pelabuhan Perikanan Kotabaru, Syahliani, mengapresiasi, sosialisasi yang dilakukan anggota dewan yang membidangi Ekonomi dan Keuangan di “Rumah Banjar” tersebut.
Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan Paman Yani sangat membantu untuk lebih memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar retribusi kapal di pelabuhan yang dikelola.
“Semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan karena sangat berdampak positif terhadap hasil pendapat yang kami terima setiap tahun,” ungkapnya. (putza/smr)