SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Selama Ramadan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mengalami penyesuaian.
Yakni, pada hari Senin sampai Kamis, jam kerja dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 Wita, dengan jam istirahat dari pukul 12.30 sampai 13.00 Wita.
Kemudian untuk hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 hingga 10.30 Wita.
Walikota Banjarmasin HM Yamin HR mengungkapkan, memang telah disepakati dan Surat Edaran (SE) jam kerja ASN Pemko Banjarmasin ada penyesuaian.
“Pada hari biasa Senin – Kamis jam kerja dimulai pukul 08.00 hingga 16.00, dengan jam istirahat dari pukul 12.30 sampai 13.00. Kemudian untuk hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 hingga 10.30,” ucapnya Yamin, di Balai Kota Banjarmasin, Senin (3/3/2025).
Dia menyebut, memahami kondisi dengan bulan puasa. Namun, diharapkan ASN tetap bekerja dengan semangat dan memberikannya pelayanan yang maksimal.
“Berpuasa jangan dijadikan halangan. Mudah-mudahan semua ASN bisa terus bekerja dengan baik,” harapnya.
HM Yamin menyatakan, untuk kegiatan sidak dan pengawasan pasti akan dilakukan ke setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di saat Ramadan ini.
“Tidak perlu memberitahu bakal dilakukan sidak, untuk mengetahui apakah ada orangnya atau tak ada di tempat kerjanya,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin Ikhsan Budiman mengungkapkan, masuk dan pulang kerjanya ASN ada penyesuaian.
Yakni, pada hari biasa Senin – Kamis jam kerja dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 Wita, dengan jam istirahat dari pukul 12.30 sampai 13.00 Wita.
Kemudian untuk hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 hingga 10.30 Wita.
Harapannya dengan adanya penyesuaian jam kerja, bagi Ibu-ibu dan lainnya yang mau menyiapkan menu berbuka di rumahnya bersama keluarga bisa dilakukan.
“Kita juga mengadakan safari Ramadan, sehingga memang ada jeda waktu untuk melakukan persiapan. Setiap tahun juga memang dilakukan penyesuaian jam kerja,” tukasnya. (shn/smr)