SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin menelisik dugaan korupsi proyek pembangunan pagar Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kelayan Timur, Banjarmasin Selatan.
Dugaan korupsi ini muncul, karena kondisi pagar beton Instalasi Farmasi mengalami kerusakan parah alias miring dan roboh pasca proyek rampung.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman menyerahkan, seluruh proses yang dilakukan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
“Intinya, kami mendukung apa yang sudah diperoleh Kejari Banjarmasin guna menegakkan aturan. Kalau nanti ternyata dari hasil penyidikan itu didapati ada yang menjadi tersangka, kami menghormati keputusan itu,” ujarnya.
Ikhsan mengungkapkan, telah mendapatkan laporan dari Dinkes Banjarmasin, bahwa sudah ada sejumlah orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait ambruknya pagar Gedung Instalasi Farmasi tersebut.
“Jadi ada beberapa yang dipanggil ke kejaksaaan baik itu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) maupun kuasa pengguna anggaran saat proyek itu dikerjakan,” tukasnya. (shn/smr)