Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Politik

Sebelum APK Ditertibkan, Bawaslu sudah Surati Parpol dan Caleg

Selasa, 13 Feb 2024 | 18:41 WITA
Tim penertiban APK saat melepaskan salah satu baliho Caleg yang masih terpasang. (foto : shn/seputaran)

Tim penertiban APK saat melepaskan salah satu baliho Caleg yang masih terpasang. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang dan terpampang, di masa tenang kampanye atau sejak H-3 Pemilu, yakni pada 11,12 dan 13 Februari 2024.

Dibantu jajaran Polresta Banjarmasin dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin, Petugas Bawaslu menertibkan semua APK yang masih terpasang di sudut-sudut Banjarmasin.

Ketua Bawaslu Banjarmasin Fachrizanoor mengatakan,sebelum penertiban sudah dilayangkan surat kepada Partai Politik (Parpol) baik LO maupun personal kepada caleg-caleg di Banjarmasin untuk melepas mandiri sebelum masa tenang.

Kawal Pilkada 2024, Bawaslu Kalsel Gandeng Media

Kawal Pilkada 2024, Bawaslu Kalsel Gandeng Media

Sabtu, 5 Okt 2024 | 08:36
Paman Birin Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor KPU dan Bawaslu Kalsel

Paman Birin Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor KPU dan Bawaslu Kalsel

Kamis, 3 Okt 2024 | 21:38
Supian HK Hadiri Peletakan Batu Pertama Kantor KPU dan Bawaslu

Supian HK Hadiri Peletakan Batu Pertama Kantor KPU dan Bawaslu

Kamis, 3 Okt 2024 | 14:57
Tiga Paslon Bersama Massa Pendukung Ikuti Kirab Kampanye Damai

Tiga Paslon Bersama Massa Pendukung Ikuti Kirab Kampanye Damai

Sabtu, 28 Sep 2024 | 15:30

“Setelah dilakukan penertiban juga disurati kembali dengan titik-titiknya. Utamanya APK di jalan-jalan protokoler, menyempit dan termasuk di dalam gang-gang,” ujar Fachri, di sela pelepasan logistik di Gudang Logistik KPU Banjarmasin, Senin (12/2/2024).

Kemudian untuk di media sosial, pihaknya sudah bersurat elektronik ke Kominfo untuk mentakedown.

“Jadi secara otomatis bakal di takedown dan tidak bisa kembali, itu perlu partisipasi masyarakat. Makanya diimbau lebih baik ditutup sendiri yang nanti bisa dibuka,” jelasnya.

Bawaslu memastikan jika penertiban APK akan terus dilakukan dalam masa tenang kampanye ini selama 3 hari.

“Sampai kita pastikan disetiap sudut Banjarmasin steril dari APK yang terpasang,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono mengatakan, Bawaslu RI telah menginstrusikan untuk melaksanakan penertiban APK.

Walaupun di dalam ketentuan itu tidak menjadi kewajiban dari Bawaslu.

“Tapi kami ingin menunjukan kepada publik bahwa Bawaslu hadir untuk menjaga masa tenang. Supaya tidak diwarnai aktivitas kampanye baik itu melalu metode APK dan lainnya,” katanya saat ditemui di Kantor Bawaslu Kalsel, Senin (12/2/2024).

Bahkan, kata dia, Peserta Pemilu juga diberikan imbauan untuk secara mandiri menertibkan.

Dia mengatakan, sanksi bagi yang tidak melepas APK, yakni masuk pelanggaran administrasi.

“Tapi pelanggaran administrasi waktunya 14 hari, sementara mau Pemilu dimulai. Maka tindakan yang efektif dilakukan penertiban dan bila hari ini masih ada terpasang,” jelasnya.

Oleh sangat banyaknya APK, sehingga tidak cukup hanya satu hari dan perlu dilakukan penyisiran kembali sampai benar-benar bersih dan steril.

APK yang ditertibkan dibawa ke kantor masing-masing kecamatan dan masih bisa diambil yang telah diamankan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran yang turun sampai malam hari untuk menertibkan demi masa tenang,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: APKBawaslupemiluPenertiban

Baca Juga

Ketua Komisi II Pertanyakan Kinerja Perumda Pasar Baiman

Ketua Komisi II Pertanyakan Kinerja Perumda Pasar Baiman

Sabtu, 5 Jul 2025 | 12:55
DPRD Banjarmasin Segera Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

DPRD Banjarmasin Segera Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

Sabtu, 5 Jul 2025 | 10:37
Pesilat Walet Putih Meraih Juara

Pesilat Walet Putih Meraih Juara

Jumat, 4 Jul 2025 | 21:41
Kadisdik Banjarmasin Minta Ada Penjagaan Khusus SMPN 35

Kadisdik Banjarmasin Minta Ada Penjagaan Khusus SMPN 35

Jumat, 4 Jul 2025 | 15:35
Next Post
PAM Bandarmasih Peringati HUT Ke 51 Secara Sederhana 

PAM Bandarmasih Peringati HUT Ke 51 Secara Sederhana 

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist