SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Ribuan pasukan kuning di Banjarmasin gigit jari. Pasalnya, tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Ketiadaan THR itu, karena perubahan status kerja, menjadi pekerja harian lepas.
Berdasarkan data, terdapat sebanyak 1.600 pasukan kuning atau petugas kebersihan, terdiri dari penyapu jalan, petugas angkut sampah, sopir truk hingga penyiram taman.
Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin Marzuki menjelaskan, dengan sistem penggajian berbasis kehadiran atau harian. Maka, upah dibayarkan per hari, berkisar antara Rp65 ribu hingga Rp90 ribu per orang, tergantung tugas dan absensi yang dibuktikan dengan foto serta laporan harian.
“Jadi sekarang kami gaji harian, sesuai absen dan foto di lapangan. Kalau tidak masuk, ya tidak dibayar. Jadi memang tidak ada THR lagi,” ujarnya.
Ia mengakui, kondisi ini sangat berbeda dibanding dua tahun sebelumnya. Sebab, meski regulasi tak secara eksplisit mengatur pemberian THR bagi tenaga non-ASN, tunjangan tersebut tetap diberikan dengan cara diselipkan dalam skema penggajian bulanan.
“Dulu memang tidak disebut THR secara resmi, tapi dimasukkan ke gaji. Misalnya gaji Rp1,5 juta, THR juga Rp1,5 juta. Jadi terasa ada tambahan menjelang lebaran. Sekarang benar-benar tidak ada,” tukasnya. (shn/smr)









