Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Rencana Penambahan Perpanjangan Waktu Pengerjaan Jembatan HKSN Disoal Komisi III

Rabu, 2 Feb 2022 | 13:34 WITA
Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin M Isnaini.

Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin M Isnaini.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pembangunan lanjutan jembatan HKSN kembali disoal Komisi III DPRD Banjarmasin saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR, Perkim dan Balitbangda, Rabu (2/2/2022).

Pasalnya, dalam RDP itu mencuat masa perpanjangan pengerjaan jembatan yang berakhir 11 Februari 2022, akan diperpanjang lagi.

Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin M Isnaini menyatakan, berdasarkan Perpres No.16/2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah batas perpanjangan proyek hanya selama 50 hari.

Telan Anggaran Rp 500 Juta, Dinas PUPR Lakukan FS Review dan IPLT di TPAS Basirih 

Telan Anggaran Rp 500 Juta, Dinas PUPR Lakukan FS Review dan IPLT di TPAS Basirih 

Senin, 15 Sep 2025 | 13:48
Dinas PUPR Genjot Perbaikan Jalan Titian Kampung Hijau 

Dinas PUPR Genjot Perbaikan Jalan Titian Kampung Hijau 

Rabu, 10 Sep 2025 | 15:51
Benahi Drainase di Tiga Kawasan, PUPR Siapkan Anggaran Rp 3 Miliar

PUPR Rekomendasikan Pembangunan Drainase Vertikal di Kawasan Usaha Kuliner

Kamis, 28 Agu 2025 | 14:52
Komisi II DPRD Apresiasi Penataan Siring Menara Pandang

Komisi II DPRD Apresiasi Penataan Siring Menara Pandang

Rabu, 20 Agu 2025 | 15:41

“Saat kita konsultasikan ke Balitbangda, juga belum bisa memastikan apakah boleh ada penambahan kedua masa pengerjaan proyek,” ketusnya.

Ia juga berencana, kembali memanggil pihak dinas PUPR Banjarmasin dan instansi terkait lainya, sebelum batas waktu awal penambahan pengerjaan proyek jembatan berakhir, yakni Jumat (11/2/2022).

Menurut dia, hal itu dilakukan agar dalam konteks pengawasan yang dilakukan dewan juga tidak mengalami permasalahan.

Isnaini menduga, molornya pengerjaan jembatan HKSN karena akumalasi dari segi regulasi yang berubah-ubah, juga planing atau perencanaan.

“Tapi yang juga kita sanksikan apakah dari pihak kontraktor ini kapabael atau belum. Sehingga dari segi planing perencanaan bisa molor,” cetusnya.

Namun, ia enggan menyebut, jika proyek jembatan HKSN itu gagal. Karena menurut, pembangunan jembatan itu hanya molor. “Inikan sudah terbangun, cuma dari segi kecukupan waktu yang bermasalah,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Banjarmasin Rinny Subantari menjelaskan, pihaknya berencana akan kembali memperpanjang waktu pengerjaan jembatan HKSN yang sudah molor itu, karena sesuai aturan yang ada.

“Jembatan ini kan sebarnya awalnya harusnya rampung pada 23 Desember lalu dengan progres 81 persen. Namun karena belum selesai diperpanjang selama 50 hari kerja. Namun kalau memang tidak bisa rampung masih bisa menambah dan itu ada aturannya,” katanya. (sna/smr)

Tags: Jembatan HKSNKomisi IIIM IsnainiPUPR Banjarmasin

Baca Juga

Kerja Sama dengan Bank Kalsel, Diskopumker Banjarmasin Bakal Luncurkan KUR Senilai Rp 3 Miliar

Kerja Sama dengan Bank Kalsel, Diskopumker Banjarmasin Bakal Luncurkan KUR Senilai Rp 3 Miliar

Sabtu, 1 Nov 2025 | 14:57
Kemenag dan Disdik Batola : NKRI Harga Mati

Kemenag dan Disdik Batola : NKRI Harga Mati

Jumat, 31 Okt 2025 | 16:04
Ketua Baru PSI Kalsel H Muhammad Noor Ajak Sinergi Ciptakan Stabilitas Politik

Ketua Baru PSI Kalsel H Muhammad Noor Ajak Sinergi Ciptakan Stabilitas Politik

Jumat, 31 Okt 2025 | 10:08
Tutup Pelatihan Integritas, Gubernur H Muhidin Minta Kepala DInas Miliki Integritas Tinggi

Tutup Pelatihan Integritas, Gubernur H Muhidin Minta Kepala DInas Miliki Integritas Tinggi

Kamis, 30 Okt 2025 | 20:27
Next Post
Baliho dan Kerjasama Taman Edukasi Dipertanyakan

Baliho dan Kerjasama Taman Edukasi Dipertanyakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist