Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Segera Difinalisasi

Senin, 10 Jan 2022 | 14:54 WITA
Ketua Pansus Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Noorlatifah.

Ketua Pansus Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Noorlatifah.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pembahasan Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas sudah mencapai 70 persen dan segera difinalisasi.

Dikatakan Ketua Pansus Raperda itu Noorlatifah, produk hukum tersebut
merupakan usulan dalam Prolegda yang dibahas sejak 2021. Namun, pembentukan Raperda tersebut berlanjut ke 2022, sebab dalam pembahasan melibatkan semua SKPD.

Menurut dia, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas tidak hanya ada di dinas sosial, tetapi juga melibatkan dan menjadi andil seluruh SKPD.

Dewan Setujui Penambahan Penyertaan Modal Pemprov untuk Bank Kalsel

Dewan Setujui Penambahan Penyertaan Modal Pemprov untuk Bank Kalsel

Selasa, 25 Nov 2025 | 17:56
Dewan Banjarmasin Temukan Sejumlah Proyek Strategis Berjalan Sangat Lamban

Dewan Banjarmasin Temukan Sejumlah Proyek Strategis Berjalan Sangat Lamban

Rabu, 12 Nov 2025 | 20:59
Nanang Riduan Kritik Proses Penerbitan PBG

Nanang Riduan Kritik Proses Penerbitan PBG

Rabu, 12 Nov 2025 | 20:45
DPRD Banjarmasin Baru Rampungkan Lima Raperda

DPRD Banjarmasin Baru Rampungkan Lima Raperda

Rabu, 12 Nov 2025 | 20:19

“Sebab pemenuhan hak penyandang disabilitas, itu baik hak politik, kesehatan, pelatihan, mendapatkan kerja, pendidikan dan sebagainya,” kata Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin ini, usai pembahasan Raperda tersebut dengan dinas terkait, Senin (10/1/2022).

Bagi dia, penyandang disabilitas punya hak yang sama dengan manusia biasa, tapi ada hal yang inklusif yang perlu dipenuhi.

“Seperti menyiapkan segala sesuatu mulai prasarana dan sarana akomodasi sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas,” katanya.

Ia menjelaskan, Raperda yang dibahas ini ada 138 pasal. Namun, saat pembahasan bisa terjadi penambahan pasal.

“Kita juga ada rencana setiap perusahaan, BUMD punya kuota tenaga kerja 2 persen untuk penyandang disabilitas,” tukasnya. (smr)

Tags: DisabilitasDPRD BanjarmasinNoorlatifahRaperda

Baca Juga

Edukasi Maritim, Literasi dan Inklusi Keuangan Bank Kalsel Sasar Pelajar SMAN 9 Banjarmasin

Edukasi Maritim, Literasi dan Inklusi Keuangan Bank Kalsel Sasar Pelajar SMAN 9 Banjarmasin

Rabu, 10 Des 2025 | 21:10
Pertemuan dan Silaturahmi Unit DWP Disdik Banjarmasin : Infrastrukur dan Tenaga honorer agar Diperhatikan

Pertemuan dan Silaturahmi Unit DWP Disdik Banjarmasin : Infrastrukur dan Tenaga honorer agar Diperhatikan

Rabu, 10 Des 2025 | 19:30
Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Penyakit Ketika Air Banjir Rob dan Musim Penghujan

Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Penyakit Ketika Air Banjir Rob dan Musim Penghujan

Rabu, 10 Des 2025 | 11:51
33 Panti Asuhan Tak dapat Bantuan Konsumsi dari Pemko Banjarmasin, Abdul Khair : Tega

33 Panti Asuhan Tak dapat Bantuan Konsumsi dari Pemko Banjarmasin, Abdul Khair : Tega

Selasa, 9 Des 2025 | 20:30
Next Post
Capaian Vaksinasi untuk Lansia Dipercepat

Capaian Vaksinasi untuk Lansia Dipercepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist