SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel ke Bank Kalsel mulai dibahas. Dan rapat pembahasan perdana Raperda itu, berlangsung di Gedung B Kantor DPRD Kalsel, Banjarmasin, Selasa (29/9/2025).
Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang menggelar rapat perdana tersebut dipimpin Wakil Ketua Pansus III, Nor Fajri bersama anggota Pansus III lainnya. Hadir pula SKPD terkait seperti Bappeda, Biro Ekonomi, Biro Hukum, BPKAD, serta direksi dan komisaris independen Bank Kalsel dan Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin.
Nor Fajri menegaskan, rapat perdana ini menjadi langkah awal pembahasan draf Raperda penyertaan modal. Yang mana penambahan modal diharapkan pada 2026 dapat mencapai sekitar Rp400 miliar.
Menurutnya, rancangan yang diajukan perlu dikaji mendalam agar keputusan sesuai kebutuhan pembangunan daerah. Langkah ini juga penting untuk memperkuat Bank Kalsel sebagai lembaga keuangan daerah.
“Ke depannya akan kita bedah lagi, mana yang memungkinkan dan mana yang tidak memungkinkan. Kita inventarisir secara teliti, karena perda ini sangat menentukan arah ke depan Bank Kalsel di provinsi kita,” katanya.
Ia menambahkan, pembahasan akan terus dilanjutkan secara lebih rinci untuk menginventarisasi poin-poin krusial. Perda ini dinilai sangat menentukan arah kebijakan Bank Kalsel ke depan.
Salah satu isu penting yang menjadi perhatian adalah kepemilikan saham mayoritas di Bank Kalsel. Saat ini Kabupaten Balangan memiliki saham lebih besar dibandingkan Pemprov Kalsel, kondisi yang dinilai kurang ideal.
“Harapannya tentu saja saham mayoritas dapat diambil alih kembali oleh Pemprov Kalsel. Dengan begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga bisa meningkat,” ujar Nor Fajri.
Nor Fajri berharap saham mayoritas dapat kembali dikuasai Pemprov Kalsel agar PAD bisa meningkat. Pansus III memastikan pembahasan lanjutan melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat Bank Kalsel sebagai pilar ekonomi daerah. (adv/smr)