Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Rakor Penanganan TPS Liar di Lingkar Dalam Selatan

Senin, 30 Sep 2024 | 19:51 WITA
Rakor Penanganan TPS liar. (foto : shn/seputaran)

Rakor Penanganan TPS liar. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Rapat
Koordinasi (Rakor) Penanganan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan digelar, di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Senin (30/9/2024) siang.

Rakor diikuti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kecamatan dan Kelurahan.

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin (Sekdako) Banjarmasin Ikhsan Budiman mengatakan, Rakor ini untuk penanganan, penindakan dan pemantauan maupun pengawasan mengenai jam buang sampah untuk ditaati, yakni oleh masyarakat pukul 06.00 Wita atau paling tidak pukul 07.00 Wita sudah bisa diselesaikan.

Gelar Pasar Murah di 52 Kelurahan Selama Ramadhan, Wakil Walikota Mohon Bantuan CSR

Gelar Pasar Murah di 52 Kelurahan Selama Ramadhan, Wakil Walikota Mohon Bantuan CSR

Kamis, 29 Jan 2026 | 19:50
Hindari Pungli, Retribusi Lapangan Basket di Siring Patung Bakantan Dibayar Lewat Digital

Hindari Pungli, Retribusi Lapangan Basket di Siring Patung Bakantan Dibayar Lewat Digital

Kamis, 29 Jan 2026 | 19:36
Program MBG di Banjarmasin Dipastikan Tetap Berjalan Selama Ramadhan

Program MBG di Banjarmasin Dipastikan Tetap Berjalan Selama Ramadhan

Selasa, 27 Jan 2026 | 20:21
Pemko Banjarmasin Pastikan PBI BPJS Kesehatan Bagi Warga Miskin Tidak Ada Pengurangan

Pemko Banjarmasin Pastikan PBI BPJS Kesehatan Bagi Warga Miskin Tidak Ada Pengurangan

Selasa, 27 Jan 2026 | 20:17

“Padahal disana tidak ada TPS lagi, namun karena masyarakat ada bingung membuangnya di mana? Jadi lalu dibuang ke tempat itu,” ungkapnya.

Dikatakannya, ada beberapa hal dimunculkan terkait surung sintak di beberapa Kelurahan belum jalan.

“Jadi bisa menggabung 2 atau 3 Kelurahan termasuk dalam program surung sintak,” sebutnya.

Mudah-mudahan, kata dia, bisa mengurangi, walaupun memang menambah kerjaan tapi semoga dapat mengurai permasalahan sampah di wilayah ini.

Nantinya di kawasan itu, bakal dilakukan pengawasan dan pemantauan terkait ketaatan masyarakat membuang sampah di jam telah ditentukan.

Sehingga aktivitas masyarakat di pagi hari sudah bersih dan clear itu yang diharapkan.
Dengan Satpol PP nanti dilakukan pengawasan, pemantauan dan penindakan.

“Sebab, ini untuk menghilangkan kesan bahwa ini bukan TPS dan lalu dijaga dengan benar. Diperkirakan dalam minggu- minggu ini sudah bisa dilaksanakan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin Alive Yoesfah Love mengatakan, pihaknya siap untuk penertiban yang dilakukan secara bertahap dilakukan, dan diharapkan nanti masyarakat bisa mengerti bahwa itu bukan TPS.

“Kemudian bisa membuang ketempat resmi atau bergabung di Kelurahan melakukan surung sintak. Dan nantinya dapat mengurangi sampah, oleh ada beberapa Kelurahan yang masuk kekawasan itu. Sampahnya itu 40-50 ton perhari nya di kawasan itu,” ujarnya.

Kemudian untuk pemberitahuan dan sosialisasi secara bertahap dilakukan, supaya masyarakat paham bahwa disana bukan TPS. Karena kawasan itu jalan utama, tetapi malah ada TPS liar.

“Kemudian berlanjut kepenindakan bagi masyarakat membuang diluar jam dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” bebernya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ahmad Muzaiyin mengatakan, terkait TPS liar di Lingkar Dalam Selatan untuk dilakukan pengaman agar tidak membuang lagi dikawasan itu.

“Volume sampahnya cukup besar di TPS liar itu. Dalam seminggu ke depan akan disiapkan, sambil sosialisasi dan bertahap. Berharap volume sampah di kawasan itu bisa berkurang,” tuturnya.

Dilanjutkannya, tahap awal menegur dan bila masih bandel akan dilakukan tindakan yustisi.

“Nanti bakal ditempatkan petugas pada siang hari dan malamnya bakal dikordinasikan lebih lanjut pelaksanaan di lapangan. Selama ini tidak pernah mendapati pelanggar sampai dua kali, mungkin ada lagi yang baru perlu diupayakan gencar sosialisasi maupun tindakan,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinPemko BanjarmasinRakorTPS liar

Baca Juga

Terkait Perkara BOKAR, Lima Lembaga dan 20 Tokoh Tabalong Ajukan Amicus Curiae di PN Banjarmasin

Terkait Perkara BOKAR, Lima Lembaga dan 20 Tokoh Tabalong Ajukan Amicus Curiae di PN Banjarmasin

Kamis, 29 Jan 2026 | 20:29
Atasi Ancaman Banjir, Bangunan Ganggu Sungai dan Drainase Akan Dibersihkan

Atasi Ancaman Banjir, Bangunan Ganggu Sungai dan Drainase Akan Dibersihkan

Kamis, 29 Jan 2026 | 20:24
Pengguna Aplikasi Banjarmasin Pintar Rendah, Diskominfotik Gandeng SKPD dengan Layanan Tertinggi

Pengguna Aplikasi Banjarmasin Pintar Rendah, Diskominfotik Gandeng SKPD dengan Layanan Tertinggi

Kamis, 29 Jan 2026 | 20:05
Bhakti Korem Untuk Anak Bangsa : 2.500 Pasang Sepatu Dibagikan kepada Siswa

Bhakti Korem Untuk Anak Bangsa : 2.500 Pasang Sepatu Dibagikan kepada Siswa

Kamis, 29 Jan 2026 | 20:00
Next Post
Anggaran Rp 3 Miliar, Jembatan Pasar Wildan 1 Diganti

Anggaran Rp 3 Miliar, Jembatan Pasar Wildan 1 Diganti

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist