SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pengajuan peningkatan status Puskesmas Sungai Andai menjadi Puskesmas rawat inap, mendapat lampu hijau dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes).
Saat ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin hanya tinggal menunggu izin status Puskesmas rawat inap yang sebelumnya sudah melewati proses pengajuan berkas persyaratan.
“Insya Allah di 2025 ini izinnya, tahun depan pembangunan untuk penunjang pelayanan rawat inap. Mudah-mudahan bisa beroperasional,” kata Kepala Dinkes Banjarmasin dr Tabiun Huda, usai menghadiri kegiatan di HBI, Kamis (31/7/2025).
Alasan yang mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk menaikan status rawat inap itu, karena memang wilayah Sungai Andai padat akan jumlah penduduknya.
Selain itu, Puskesmas Sungai Andai ini juga turut melayani warga sakit di Kabupaten tetangga yakni Barito Kuala (Batola).
Tidak hanya itu, jauhnya jarak Rumah Sakit (RS) rujukan juga menjadi alasan kuat menjadikan Puskesmas Sungai Andai rawat inap bagi warga sekitar yang mengalami gawat darurat.
“Hal ini lah menjadi dasar untuk menjadikan Puskesmas Sungai Andai rawat inap dan memenuhi kriteria untuk mengajukan kenaikan status itu,” jelasnya.
Setelah resmi mendapatkan izin nanti, Puskesmas Sungai Andai ini akan menjadi satu-satunya Puskesmas rawat inap dari 28 puskesmas yang ada di Banjarmasin.
“Upaya ini tentunya sesuai dengan visi misi prioritas Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin Yamin – Ananda dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat Kota Seribu Sungai,” tukasnya. (shn/smr)