Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

PKL Jalan Sungai Gardu Minta Waktu Satu Bulan untuk Ditertibkan 

Kamis, 9 Nov 2023 | 12:11 WITA
Dua perwakilan PKL Sungai Gardu menunjukkan surat permohonan waktu penertiban. (foto : shn/seputaran)

Dua perwakilan PKL Sungai Gardu menunjukkan surat permohonan waktu penertiban. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan Jalan Sungai Gardu, Kecamatan Banjarmasin Utara bakal ditertibkan. Lantaran aksi protes dan keluhan dari para pedagang di Pasar Ksatrian.

Dan PKL tersebut siap untuk ditertibkan namun meminta waktu.

Salah satunya Ibad yang mengatakan, sebenarnya pihaknya siap pindah cuma minta tempo menyelesaikan lahan sekitar satu bulan.

Sebelum APK Ditertibkan, Bawaslu sudah Surati Parpol dan Caleg

Sebelum APK Ditertibkan, Bawaslu sudah Surati Parpol dan Caleg

Selasa, 13 Feb 2024 | 18:41
Puluhan PKL Jalan Anang Adenansi Direlokasi ke Kawasan RTH Kamboja

Puluhan PKL Jalan Anang Adenansi Direlokasi ke Kawasan RTH Kamboja

Senin, 20 Nov 2023 | 09:59
Standby Sejak Pagi Buta, Satpol PP Banjarmasin Tertibkan PKL Jalan Sungai Gardu 

Standby Sejak Pagi Buta, Satpol PP Banjarmasin Tertibkan PKL Jalan Sungai Gardu 

Rabu, 15 Nov 2023 | 23:34
PKL di Jalan Anang Adenansi Bakal Ditertibkan

PKL di Jalan Anang Adenansi Bakal Ditertibkan

Jumat, 27 Okt 2023 | 23:21

“Kalau masuk sekarang tidak muat soalnya masih diuruk tanahnya. Makanya minta surat keringanan tambahan jangka waktu pembongkaran ke Kelurahan Pengambangan.Bila lewat dari satu bulan masih ada berjualan silahkan menertibkan,” ujarnya.

Ia menyatakan, pihaknya sudah menyadari bakal ditertibkan sehingga sudah menyiapkan lahan.

Diperkirakan pedagang berjualan berpindah nanti nya sekitar 60 orang.

“Jadi harapannya minta izin jangan ditertibkan dulu dalam jangka waktu tersebut,” tukasnya.

Sementara itu PKL lain Saukani juga merasa salah berjualan di jalur hijau. Walaupun berjualan di jalur ini, paling dari jam 6 sampai jam 8 sudah mulai sepi.

“Jadi tidak pasti laku. Kami tidak bisa tutup karena ini mata pencarian kami untuk mencari rezeki,” sebutnya.

Dia juga meminta, bila pihaknya sudah pindah, tidak ada lagi PKL berjualan di kawasan tersebut.

Ia melanjutkan, nantinya surat permohonan telah diminta akan diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin.

“Kami berharap diterima karena bersedia dipindah hanya minta waktu saja dulu sampai tempat baru kami jadi. Mengingat di kawasan itu juga ada rencana pembangunan jembatan penghubung antara Jalan Pramuka menuju Sungai Gampa,” katanya.

Sedangkan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Ahmad Muzaiyin mengatakan, untuk melakukan penertiban sebenarnya proses sudah sangat panjang.

Kurang lebih hampir satu bulan telah dipasang spanduk pemberitahuan. Kemudian dilanjutkan memberikan SP 1 dan SP 2 dengan tenggat waktu 3 hari.

“Nanti begitu habis SP 2 akan dilanjutkan SP 3 dalam minggu ini juga dengan tenggat waktu 3 hari,” katanya.

Ia menyatakan, belum menerima informasi terkait surat permohonan waktu atau tempo dari pihak PKL tersebut.

“Tapi inikan masih ada tahapan-tahapan dan waktu juga mungkin kita coba komunikasikan lagi terkait hal tersebut dengan pihak lain nya. Cuma saat ini sudah memasuki rencana SP 3,” katanya.

Pun demikian, pihak Disperdagin juga membuka kesempatan untuk merelokasi dengan alternatif di Pasar Ksatrian dan Pasar lain.

“Pada penyerahan SP 3 nanti, memberikan informasi bila mau menempati pasar telah disediakan silahkan hubungi pihak Disperdagin di UPT Pasarnya. Mungkin itu salah satu jalan keluar diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemko) untuk alternatif para PKl tetap bisa berjualan,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: PenertibanPKL Sungai Gardu

Baca Juga

Tinjau Pembangunan Jembatan Cusa, Walikota Yamin Sayangkan Tak Ada Lanjutan Pengerjaan 

Tinjau Pembangunan Jembatan Cusa, Walikota Yamin Sayangkan Tak Ada Lanjutan Pengerjaan 

Selasa, 9 Sep 2025 | 12:45
Trio Motor Dorong Kolaborasi Pendidikan Vokasi dan Industri

Trio Motor Dorong Kolaborasi Pendidikan Vokasi dan Industri

Senin, 8 Sep 2025 | 16:54
Mutmainnah Resmi Pimpin PKS Banjarmasin Periode 2025–2030

Mutmainnah Resmi Pimpin PKS Banjarmasin Periode 2025–2030

Senin, 8 Sep 2025 | 15:17
Walikota Yamin Minta Tradisi Budaya Baayun Maulid Dijaga dan Dilestarikan

Walikota Yamin Minta Tradisi Budaya Baayun Maulid Dijaga dan Dilestarikan

Senin, 8 Sep 2025 | 14:32
Next Post
SMPN 4 Pelaihari Takjub dan Senang Berwisata Literasi di Perpuspalnam

SMPN 4 Pelaihari Takjub dan Senang Berwisata Literasi di Perpuspalnam

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist