SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Jumlah peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Banjarmasin kembali terjadi mengalami peningkatan.
Hingga 14 Maret 2026, tercatat sebanyak 2.654 jiwa tambahan masuk dalam skema jaminan kesehatan yang dibiayai Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin Muhammad Ramadhan menuturkan, penambahan tersebut merupakan akumulasi dari Februari sebanyak 2.003 peserta dan Maret 651 peserta. Sampai 14 Maret, total penambahan BPJS PBI dari Pemko Banjarmasin mencapai 2.654 jiwa.
“Dengan tambahan tersebut, total peserta BPJS PBI yang ditanggung Pemko Banjarmasin kini mencapai 42.359 jiwa,” ungkap Ramadhan, Rabu (25/3/2026).
Angka ini menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Tak hanya itu, juga terdapat 4.678 jiwa lainnya yang masuk dalam kategori BPJS PBI Jaminan Kesehatan (JK) yang ditanggung oleh Pemerintah Pusat.
Capaian ini menjadi indikator penting dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sekaligus mengurangi beban biaya pengobatan bagi warga.
“Kalau digabungkan antara PBI Pemko dan PBI beban Pemerintah Pusat, total masyarakat Kota Banjarmasin yang tercover BPJS PBI sekarang mencapai 47.037 jiwa,” bebernya.
Ia menyatakan, pihaknya ingin masyarakat tidak lagi takut berobat hanya karena alasan biaya. Dan angka ini menjadi sinyal kuat keseriusan pemerintah Daerah dalam memastikan layanan kesehatan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. “Ini merupakan bagian dari upaya kita agar masyarakat tidak lagi terbebani biaya saat berobat,” jelasnya.
Sebelumnya, instruksi tegas Walikota Banjarmasin HM Yamin HR agar tak ada warga kehilangan akses layanan kesehatan langsung ditindaklanjuti jajaran Pemko. Lantas, Dinas Sosial (Dinsos) Banjarmasin bergerak cepat membuka pos aduan dan memverifikasi data warga yang kepesertaan BPJS Kesehatannya sempat tidak aktif.
Langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Pemko Banjarmasin agar masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu, tidak terputus dari layanan kesehatan hanya karena kendala administratif.
Usulan dari Dinsos itu kemudian langsung diproses oleh Dinkes Banjarmasin untuk diteruskan ke BPJS Kesehatan sebagai peserta PBI tambahan. “Dengan tren penambahan yang masih bergerak, bukan tak mungkin cakupan PBI di Kota Banjarmasin akan terus meningkat. Targetnya adalah tak ada lagi warga yang takut berobat hanya karena alasan biaya,” tukasnya. (shn/smr)









