SEPUTARAN.ID, TANJUNG – Perkelahian berdarah terjadi di kawasan Pemasiran, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (28/11/2022) siang.
Insiden tersebut mengakibatkan empat orang menjadi korban dan mengalami luka tusuk dan sayatan senjata tajam (Sajam) jenis belati pelaku WI alias Wahyu Kunat (45), warga Pemasiran.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama menjelaskan, korban perkelahian adalah empat pria warga Pemasiran Kelurahan Belimbing, yakni MH (38), AK (28), AL (35) dan SN (40)
Usut punya usut, pertikaian berdarah tersebut berawal dari persoalan antrean gas 3 Kilogram.
Di mana awalnya pelaku WI, tanpa alasan jelas, melarang perempuan berinisial MS mengantre gas 3 Kilo di pangkalan LPG milik H Udin, yang berlokasi di simpang 4 Pasar Lama, Pemasiran, Kelurahan Belimbing.
Karena dilarang, MS pulang. Saat berjalan pulang bertemu dengan korban MH. “Lalu MH menanyakan kenapa tidak mengantre dan dijawab MS dilarang oleh WI,” ujarnya.
Selanjutnya MH menghampiri pelaku WI yang kebetulan lewat di depan Puskesmas Murung Pudak, untuk menanyakan alasannya melarang MS mengantre gas 3 kilo.
“Belum sempat dijawab, WI yang sebelumnya memang sudah menyiapkan belati, malah langsung menyerang korban MH,” jelasnya.
Perkelahian itu dilihat korban AK, yang tengah ada di warung depan Puskesmas Murung Pudak. “Korban AK saat itu melihat pelaku WI menggenggam sebilah belati dan korban MH sudah dalam keadaan bersimbah darah dengan luka tusuk di leher,” bebernya
Melihat itu, AK pun berinisiatif melerai. Namun justru terkena belati oleh pelaku WI. AK pun menderita luka robek di pipi bawah telinga kanan dan luka sayat di leher sebelah kiri.
Beruntung korban AK sempat memberikan balasan dengan memukulkan kayu yang berada di dekatnya.
Kemudian datang korban AL ikut melerai. Namun sial, AL juga terkena belati pelaku WI pada bagian lengan kanan
Begitu juga korban SN yang datang dan ikut melerai. Oleh pelaku, SN terkena tusukan oleh pelaku WI pada bagian dagu.
Setelah mendapat laporan peristiwa tersebut, petugas Polsek Murung Pudak bersama Unit Inafis Satreskrim Poles Tabalong mendatangi lokasi kejadian.
Singkat cerita, petugas kepolisian mengevakuasi para korban agar mendapat perawatan medis serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Korban AK, AL dan SN dievakuasi untuk mendapat perawatan di Puskesmas Murung Pudak. Namun korban MH dirujuk ke RSUD Ulin Banjarmasin. Sementara pelaku WI dirawat di RS H.Badaruddin Kasim,” tuturnya. (smr)