SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima audensi Camat Kecamatan Banua Lawas bersama Perkades (Persatuan Kepala Desa) se-Kecamatan Banua Lawas Kabupaten Tabalong, pada Rabu (22/02/2023).
Rupanya kedatangan camat dan Perkades tersebut untuk menyampaikan aspirasi terkiat infrastruktur di beberapa desa di Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong. Aspirasi itu diterima langsung dan akan diperjuangkan wakil rakyat yang ada di Komisi IV DPRD Kalsel.
Camat Banua Lawas, H. Fariduddin, selaku pimpinan rombongan, mengungkapkan infrastruktur Desa Hapalah, serta Desa Sungai Durian dirasa masih belum baik.
“Desa Halaban yang merupakan desa paling ujung Kecamatan Banua Lawas itu infrastrukturnya masih buruk. Desa Sungai Durian juga infrastrukturnya masih cukup memprihatinkan. Banua Lawas ini ada di pinggiran sungai. Biasanya kalau musim hujan, itu bisa banjir bahkan longsor,” jelasnya.
Termasuk, kata dia, mengenai Mesjid Pusaka Banua Lawas yang memerlukan perbaikan.
Sementara itu, salah satu pihak Perkades, H Anang mengungkapkan, sulitnya kegiatan pertanian di Desa Hapalah.
“Pertanian belum bisa menanam padi. Karena banyak air atau mungkin SDM nya yang tidak berminat,” ujarnya.
Menanggapi hal terkait infrastruktur yang notabenenya merupakan ranah Komisi III, Sekretaris Komisi IV selaku pimpinan rapat, Firman Yusi mengungkapkan, akan mencoba berkoordinasi dengan Komisi III terkait hal ini.
Dia juga menambahkan, seluruh jalan di Kecamatan Banua Lawas bukan jalan provinsi.
“Mayoritas bahkan seluruh jalan di Kecamatan Banua Lawas ini tidak ada yang merupakan jalan provinsi atau jalan strategis provinsi, sehingga sebenarnya Provinsi Kalsel dalam tanda kutip tidak memungkinkan sebenarnya menganggarkan pembiayaan untuk pembenahan infrastrukturnya, karena bukan kewenangan dari Pemerintah Provinsi,” jelasnya.
Terkait Mesjid Pusaka, dia menggaris bawahi permasalahan tersebut dari sisi cagar budaya, karena secara langsung kaitannya dengan Komisi IV.
Menurut dia, soal upaya untuk menjaga cagar budaya, Mesjid Pusaka Banua Lawas. Pihaknya nanti tetap berkoordinasi dengan Komisi III, karena wilayahnya adalah wilayah milik kewenangan Pemerintah Pusat.
“Maka barangkali akan bersama-sama dengan Komisi III untuk memastikan karena di 2022 itu sudah pernah diusulkan agar pada 2023 ini pinggir sungai di sekitar Mesjid Pusaka Banua Lawas itu untuk ditangani oleh Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Mengenai SDM soal pertanian yang juga ranah Komisi IV, Firman Yusi mengatakan SDM di bidang pertanian memang diperlukan.
“Kalau kita ingin menjadi penyangga pangan IKN, maka mestinya kita menyiapkan sumber daya manusia (SDM) di bidang pertanian khususnya dari kalangan generasi muda sehingga cita-cita kita untuk jadi penyangga itu bisa lebih,” tandasnya. (smr)