Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Percepatan Perubahan Bentuk Hukum Jamkrida Kalsel, Pansus I Serap Informasi ke PT JBM

Senin, 8 Jul 2024 | 20:47 WITA
Pansus Raperda DPRD Kalsel mendatangi PT JBM (Perseroda) untuk menyerap informasi dalam upaya percepatan perubahan bentuk hukum Jamkrida Kalsel. (foto : istimewa)

Pansus Raperda DPRD Kalsel mendatangi PT JBM (Perseroda) untuk menyerap informasi dalam upaya percepatan perubahan bentuk hukum Jamkrida Kalsel. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, DENPASAR – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah  (Jamkrida) Kalsel Menjadi Perseroan Terbatas Perseroan (PT) Jamkrida Kalsel Perseroda) mendatangi PT Jamkrida Bali Mandara (PT JBM) (Perseroda) untuk menyerap informasi dalam upaya percepatan perubahan bentuk hukum Jamkrida Kalsel.

Diketuai H. Suripno Sumas, rombongan anggota Pansus I DPRD Kalsel, didampingi Biro Hukum dan Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel diterima Direktur PT JBM I Ketut Indra Satya Dharma beserta jajaran, di ruang rapat lantai 2 PT JBM, Senin (8/7/2024)

H. Suripno Sumas mengatakan, dipilihnya PT JBM sebagai salah satu daerah penyanding dalam penyusunan Raperda tersebut, dikarenakan Bali merupakan yang pertama dan berhasil melakukan perubahan bentuk hukum sejak 2010.

Mahendra : Bidang Kesehatan Perlu Perhatian Khusus dan Penambahan Anggaran

Mahendra : Bidang Kesehatan Perlu Perhatian Khusus dan Penambahan Anggaran

Jumat, 1 Agu 2025 | 16:06
RDP Komisi I dan Setwan : Sinergi Perkuat Peran DPRD untuk Rakyat Kalsel

RDP Komisi I dan Setwan : Sinergi Perkuat Peran DPRD untuk Rakyat Kalsel

Jumat, 1 Agu 2025 | 14:56
Komisi I Undang Rapat para Mitra, Bahas Program Kerja

Komisi I Undang Rapat para Mitra, Bahas Program Kerja

Jumat, 1 Agu 2025 | 12:17
Komisi II DPRD Kalsel Bahas KUA-PPAS 2026 Bersama Mitra Kerja

Komisi II DPRD Kalsel Bahas KUA-PPAS 2026 Bersama Mitra Kerja

Jumat, 1 Agu 2025 | 12:05

Selain memiliki Perda yang sudah lengkap, JBM juga dinilai banyak memiliki kegiatan-kegiatan yang sudah memenuhi kepentingan masyarakat.

“Oleh karena itulah alasan kami memilih Bali untuk pertama kalinya. Sehingga dengan kami mendapatkan informasi yang banyak hari ini, itu akan menjadi bagian daripada Perda kami. Dan selanjutnya kami akan ke (Jamkrida) Jawa Timur,” tutur politisi kawakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Sementara, Direktur PT JBM I Ketut Indra Satya Dharma sangat mengapresiasi kunjungan Pansus I DPRD Kalsel dan menganggap ini sangat bermanfaat untuk ke depannya.

“Dengan adanya perubahan bentuk badan usaha, (Jamkrida) bisa menerima penyertaan modal, bukan hanya dari provinsi saja, bisa dari kabupaten/kota nanti. Sehingga penyertaan modal yang diharapkan sebagai penambahan kapasitas penjaminan di Jamkrida Kalsel ini bisa lebih besar lagi,” ucap Ketut.

Dengan adanya perubahan Perda atau menjadi Perseroda, lanjut Ketut, maka Jamkrida Kalsel sudah siap menerima penyertaan modal dari daerah yang sudah memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 Tentang BUMN.

“Langkah pertama yang harus dilakukan, secara parsial, agar segera dilakukan rapat umum pemegang sahan (RUPS) di Jamkrida (Kalsel) sendiri untuk melakukan perubahan akta. Sekaligus setelah Perda terbentuk, akta dirubah, itu tinggal mendaftarkan ke Kemenkumham. Sehingga proses itu secara waktu bisa selesai dengan cepat,” paparnya.

Ketut juga mengingatkan, peran penting Jamkrida adalah menjembatani sekaligus penjamin usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), agar bisa mendapatkan akses dengan lembaga keuangan atau perbankan guna mendapatkan permodalan.

Menurutnya, ketika UMKM tidak pernah mendapatkan kredit di lembaga keuangan untuk pengembagan usahanya. Dengan adanya Jamkrida bisa melakukan mendapatkan pinjaman di bank.

“Dengan harapan, mereka (UMKM) tumbuh, ekonomi tumbuh, pajak juga tumbuh, kontribusi ke pemerintah daerah juga tumbuh. Pertumbuhan UMKM ini akan menjawab adanya distorsi terhadap peluang kesempatan kerja bagi lulusan-lulusan yang siap ditampung di UMKM”, pungkasnya. (putza/smr)

Tags: DPRD KalselPT Jamkrida KalselPT JBM

Baca Juga

H Abdussamad Sulaiman, H Syamsuddin Andi Arsyad dan H Abidin Terima Penghargaan Presiden RI

H Abdussamad Sulaiman, H Syamsuddin Andi Arsyad dan H Abidin Terima Penghargaan Presiden RI

Senin, 25 Agu 2025 | 17:30
Dugaan Kasus Perselingkuhan Seret Oknum Dokter ASN RSUD Sultan Suriansyah

Dugaan Kasus Perselingkuhan Seret Oknum Dokter ASN RSUD Sultan Suriansyah

Senin, 25 Agu 2025 | 14:42
Pulau Bromo Terima Hibah Alat Pemadam Kebakaran

Pulau Bromo Terima Hibah Alat Pemadam Kebakaran

Senin, 25 Agu 2025 | 14:34
PBB di Banjarmasin Dipastikan Tidak Naik

39 WP di Banjarmasin Terima Tindakan Tegas BPKPAD

Senin, 25 Agu 2025 | 14:25
Next Post
Fenomena Zenith Campur Kecubung, Sekda Minta Pengawasan Semua Pihak

Fenomena Zenith Campur Kecubung, Sekda Minta Pengawasan Semua Pihak

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist