SEPUTARAN.ID, Banjarbaru – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) akan memprioritaskan tenaga honorer diangkat menjadi PPPK tahun 2024.
Tenaga honorer yang diprioritaskan harus terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal ini disampaikan Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Galuh Tantri Narindra di Setara Cafe Banjarbaru. Kamis (16/5/2024)
Dijelaskan Tantri, pada Tahun 2022 pemerintah telah melakukan pendataan tenaga non ASN dengan batasn umur. Dan sudah bekerja terhitung satu tahun per Desember 2021.
Sesuai dengan undang undang Nomor 20 Tahun 2023, menyatakan pada Desember 2024 tenaga non ASN yang masuk data BKN akan diselesaikan.
“Memang belum ada aturan dan surat resmi yang diturunkan. Tapi Menpan RB menyatakan akan mengangkat. Diangkat itu yang masuk data BKN 2022 dan tidak ada pendataan ulang,” sebut Tantri.
Meskipun nantinya tidak ada lagi tenaga non ASN di akhir 2024, Tantri memastikan tenaga honorer yang bekerja dilingkup Pemerintah Provinsi Kalsel akan tetap bekerja. “Non ASN yang selama ini sudah bekerja akan tetap bekerja,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel, Dinansyah mengatakan, pada tahun ini pihaknya telah mengusulkan 1.618 formasi ke Kementerian PAN-RB.
Adapun rinciannya yaitu guru 1.000 orang, tenaga kesehatan 176 orang, dan tenaga teknis 318 orang untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Pada tahun 2024, kita juga mendapatkan formasi untuk CPNS sebanyak 125 orang,” terangnya.(SMR)