Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Penerapan KTR di Banjarmasin Kembali Digalakkan

Rabu, 12 Jun 2024 | 20:36 WITA
Penandatanganan komitmen KTR saat FGD menggalakkan KTR di Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

Penandatanganan komitmen KTR saat FGD menggalakkan KTR di Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Banjarmasin kembali digalakkan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Sebelumnya Pemko Banjarmasin telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda)  Banjarmasin No 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Terbaru, Pemko Banjarmasin menggelar Focus Group Discussion (FGD) Koordinasi Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Banjarmasin bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin bertempat di Best World Kindai Hotel Banjarmasin, Rabu (12/6/2024).

Walikota Banjarmasin Minta Ratusan Bank Sampah Reaktivasi

Walikota Banjarmasin Minta Ratusan Bank Sampah Reaktivasi

Jumat, 3 Okt 2025 | 14:39
Walikota Sayangkan Kapal Patroli Terbengkalai, Kepala BPBD : Mesinnya Tidak Bisa Diperbaiki

Walikota Sayangkan Kapal Patroli Terbengkalai, Kepala BPBD : Mesinnya Tidak Bisa Diperbaiki

Kamis, 2 Okt 2025 | 20:44
Hasil Seleksi Bakal Calon Komisaris PAM Bandarmasih Segera Diumumkan 

Hasil Seleksi Bakal Calon Komisaris PAM Bandarmasih Segera Diumumkan 

Kamis, 2 Okt 2025 | 19:03
Momentum Hari Kesaktian Pancasila, WaliKota Yamin Tegaskan Pentingnya Pengamalan dan Pelayanan Publik Berkeadilan

Momentum Hari Kesaktian Pancasila, WaliKota Yamin Tegaskan Pentingnya Pengamalan dan Pelayanan Publik Berkeadilan

Kamis, 2 Okt 2025 | 08:19

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, sesuai komitmen Perda tersebut sudah jelas penerapan KTR di Banjarmasin.

“Disitu sudah jelas bahwa di kantor, instansi pemerintah, ruang terbuka publik dan layanan publik itu tidak boleh merokok,” tegasnya.

Baginya, dengan adanya FGD ini dapat kembali mengingatkan masyarakat bahwa penerapan KTR harus tetap dilaksanakan.

“Supaya kota ini menjadi sehat, terutama terkait dengan generasi akan datang. Jangan sampai terpapar bahaya asap rokok baik berupa nikotin dan saluran pernafasan,” ujarnya.

Sehingga, kata Ibnu, KTR ini perlu diingatkan kembali, dan di kawasan perkantoran di Balaikota Banjarmasin, Kantor Dinas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah disiapkan pojok rokok.

“Semua agar tak merokok sembarangan, udara di kawasan itu bersih dan sehat. Dan bisa menambah spirit dan semangat kerja,” katanya.

Termasuk, kata Ibnu, untuk mencegah anak-anak, bayi, Balita dan ibu menyusui terpapar dari bahaya efek rokok.

Ditegaskan, hingga sekarang masih ada Satgas yang bisa merazia iklan rokok.  Dan selalu diingatkan untuk dihilangkan.

“Karena kita tidak pernah izinkan iklan rokok meski hilang potensi pendapatan dari sana. Tapi paling tidak masyarakat tambah sehat, kalau misal nya bahaya rokok dikonversi biaya untuk menyembuhkan orang terkena penyakit dari dampak rokok lebih besar dibandingkan potensi pendapatan,” tegasnya.

Baginya, kegiatan ini dikembalikan, supaya mengurangi dampak efek dari merokok bagi kesehatan.

“Sempat berjaya penegakan Perda rokok, nanti bisa dihidupkan kembali Satgasnya, karena ini sudah terlalu lama dianggap mungkin telah tidak ada lagi. Walaupun, mungkin secara insidentil bisa saja ada kedapatan merokok bukan pada tempatnya paling tidak ditegur,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin dr Tabiun Huda mengatakan, kegiatan ini tujuannya untuk menyusun langkah strategis dalam penerapan KTR di Banjarmasin.

“Kami juga sangat berterima kasih terutama kepada Walikota Banjarmasin, Sekretaris Daerah dan seluruh peserta pertemuan yang diharapkan dapat memberikan komitmen maupun dukungan penuh dalam upaya menjadikan Kota Banjarmasin sebagai contoh kota yang berkomitmen dalam melindungi kesehatan masyarakat dari dampak buruk merokok,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin dengan Indonesian Tobacco Control Research Network (ITCRN) bersama dengan Universitas Lambung Mangkurat.

“Kolaborasi ini akan membawa kekuatan tambahan dalam pengembangan kebijakan dan implementasi strategi pencegahan maupun pengendalian merokok di Banjarmasin,” sebutnya.

Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan, bahwa kelompok usia 15-19 tahun merupakan kelompok perokok terbanyak 56,5 persen dan diikuti usia 10-14 tahun 18,4 persen.

Jika di usia remaja telah menjadi perokok aktif, maka peluang tetap merokok sampai lanjut usia tentu akan bertambah besar dan sulit untuk berhenti merokok.

Berdasarkan hasil pemantauan Iklan Promosi dan Sponsor (IPS) rokok oleh Forum Anak Kota Banjarmasin pada titik penjualan merk rokok yang banyak beriklan atau promosi 85 persen berada di pinggir jalan.

Kemudian 10 persen di sekitar Sekolah, 55 persen dalam bentuk iklan sticker dan 20 persen display rokok.

“Angka ini menunjukkan bahwa kita masih memiliki pekerjaan rumah yang besar dalam upaya mengurangi kebiasaan merokok di kalangan masyarakat,” paparnya.

Disampaikannya, pada kegiatan ini mengundang salah satu kelurahan dan Puskesmas yang ada di Banjarmasin, yakni Kelurahan dan Puskesmas Sungai Bilu.

“Sehingga pada kesempatan ini, kami ingin mengusulkan kelurahan dan Puskesmas Sungai Bilu untuk menjadi pionir dalam gerakan Banjarmasin sebagai Kampung atau Kelurahan Peduli KTR. Semoga diskusi ini menghasilkan langkah konkret menuju penerapan KTR yang lebih efektif dan berkelanjutan di Banjarmasin,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: FGDIbnu SinaKTRwalikota banjarmasin

Baca Juga

Pemko Bersama FWB Banjarmasin Gelar Outbound di Anjungan Kalsel TMII Jakarta

Pemko Bersama FWB Banjarmasin Gelar Outbound di Anjungan Kalsel TMII Jakarta

Jumat, 10 Okt 2025 | 12:03
Ikuti Arahan Gubernur, Pemko Ajak Media Hidupkan Anjungan di TMII Jakarta

Ikuti Arahan Gubernur, Pemko Ajak Media Hidupkan Anjungan di TMII Jakarta

Jumat, 10 Okt 2025 | 11:59
Sudah Dibuka, Seleksi Terbuka Kadisdik dan Kadisbudporapar Belum Ada Pendaftar

Sudah Dibuka, Seleksi Terbuka Kadisdik dan Kadisbudporapar Belum Ada Pendaftar

Rabu, 8 Okt 2025 | 22:32
Sudah 300 Paket Bansos Darurat Dibagikan Dinsos

Sudah 300 Paket Bansos Darurat Dibagikan Dinsos

Rabu, 8 Okt 2025 | 22:21
Next Post
Komisi IV Pelajari Penataan Perangkat Daerah ke Setdaprov Bali

Komisi IV Pelajari Penataan Perangkat Daerah ke Setdaprov Bali

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist