Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Pendanaan PPPK Dirasa Bebani Keuangan Daerah

Rabu, 16 Jul 2025 | 16:45 WITA
PPPK Pemko Banjarmasin saat mengikuti orientasi. (foto : shn/seputaran)

PPPK Pemko Banjarmasin saat mengikuti orientasi. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pendanaan seperti gaji dan tunjangan lainnya bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dirasa cukup berat.

Pasalnya, Pemerintah Pusat hanya menanggung sebagian dari total kebutuhan anggaran, membuat pemerintah daerah harus menanggung sisanya.

Kondisi ini semakin diperparah pada tahun ini, di mana anggaran untuk PPPK tahap kedua terpaksa ditanggung sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini terjadi karena adanya kekurangan dukungan pendanaan dari Pemerintah Pusat.

Walikota Yamin Upayakan Guru Honorer Gagal PPPK Tak di PHK

Walikota Yamin Upayakan Guru Honorer Gagal PPPK Tak di PHK

Jumat, 4 Jul 2025 | 15:00
279 PPPK Pemko Banjarmasin Mengikuti Orientasi

279 PPPK Pemko Banjarmasin Mengikuti Orientasi

Senin, 21 Apr 2025 | 14:19
397 PNS Termasuk PPPK Pemko Banjarmasin Terima SK Pengangkatan

397 PNS Termasuk PPPK Pemko Banjarmasin Terima SK Pengangkatan

Selasa, 8 Apr 2025 | 13:57
Paling Lambat Pengangkatan CPNS di Juni dan PPPK pada Oktober 2025

Paling Lambat Pengangkatan CPNS di Juni dan PPPK pada Oktober 2025

Jumat, 21 Mar 2025 | 17:13

“Jadi tahun ini kami menganggarkan untuk satu gelombang PPPK. Namun ternyata ada dua tahap penerimaan, sehingga pada anggaran perubahan beban tersebut dialihkan ke APBD,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Edy Wibowo, di Balai Kota Banjarmasin, Senin (14/7/2025).

Sistem pendanaan PPPK pada awalnya memang didukung oleh Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Namun, bantuan alokasi anggaran tersebut hanya mencakup sebagian formasi, sementara sisanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.

“Sebagai contoh, jika tahun ini Banjarmasin menerima 100 formasi yang didanai pusat dan tahun depan kembali menerima 100 lagi. Maka, dari total 200 formasi tersebut hanya 100 yang dapat dicakup oleh Pemerintah Pusat, sedangkan sisanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah,” keluhnya.

Bagi Edy, kondisi ini tentu semakin membebani keuangan daerah dengan tingginya persentase belanja pegawai yang diperkirakan kini melebihi 30 persen dari total anggaran belanja daerah.

Padahal, batas ideal belanja pegawai sebesar 30 persen yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sendiri sulit dipenuhi oleh banyak daerah, tidak hanya Kota Banjarmasin.

“Kalau ditetapkan maksimal 30 persen, rasanya hampir tidak ada daerah di Indonesia yang mampu mengikuti. Terlebih belanja pegawai ini sangat tergantung pada jumlah PPPK yang diangkat setiap tahun,” jelasnya.

Oleh karena itu, Pemko Banjarmasin sangat berharap adanya evaluasi dan perubahan pola pendanaan PPPK oleh Kementerian Keuangan.

Kemudian skema pendanaan jangka panjang perlu ditinjau ulang, mengingat kesenjangan antara kenaikan belanja pegawai dan kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih cukup besar.

“Dengan kondisi PAD kita saat ini, belum berimbang dengan peningkatan beban belanja pegawai. Maka perlu pola baru yang lebih fleksibel dan realistis,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: Keuangan DaerahPPPK

Baca Juga

SDN Kelayan Selatan 2 Hanya Ada Sembilan Peserta Didik Baru

SDN Kelayan Selatan 2 Hanya Ada Sembilan Peserta Didik Baru

Rabu, 16 Jul 2025 | 16:55
Perbaiki 29 Sekolahan Rusak, Disdik Siapkan Rp 30 Miliar

Perbaiki 29 Sekolahan Rusak, Disdik Siapkan Rp 30 Miliar

Rabu, 16 Jul 2025 | 16:32
DKP3 Banjarmasin Tertarik Menjadi Penghasil Benih Padi 

DKP3 Banjarmasin Tertarik Menjadi Penghasil Benih Padi 

Rabu, 16 Jul 2025 | 16:24
Kasus Penahanan Ijazah, Pemantik Revisi Perda Ketenagakerjaan

Kasus Penahanan Ijazah, Pemantik Revisi Perda Ketenagakerjaan

Rabu, 16 Jul 2025 | 16:15
Next Post
SDN Kelayan Selatan 2 Hanya Ada Sembilan Peserta Didik Baru

SDN Kelayan Selatan 2 Hanya Ada Sembilan Peserta Didik Baru

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist