SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kalsel 2023.
Raihan tersebut merupakan yang ke-11 berturut-turut, sehingga membuat DPRD Kalsel ikut bangga dan mengapresiasi.
Menurut Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, pencapaian ini adalah prestasi bersama.
“Kesuksesan eksekutif tidak terlepas dari kesuksesan legislatif, dan begitu pula sebaliknya,” ucapnya.
Dia pun berharap, kerja sama yang baik ini akan selalu terjalin untuk kesuksesan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Ini tentu prestasi yang sangat baik bagi Kalsel yang mampu mempertahankan WTP. Bahkan sudah 11 kali berturut-turut,” katanya.
Penyerahan laporan WTP atas LKPD Kalsel tersebut dilakukan Kepala Perwakilan BPK Kalsel Rahmadi saat Rapat Paripurna DPRD Kalsel, di gedung DPRD setempat atau Rumah Banjar, pada Senin (6/5/2024).
“Akhirnya, perkenankan kami atas nama pimpinan BPK RI menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kalsel yang telah mendukung upaya BPK RI dalam mewujudkan visi dan misinya yakni menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan Negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat,” katanya Rahmadi.
Seperti yang diketahui, WTP artinya laporan keuangan dari Pemprov Kalsel telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi neraca, hasil usaha atau laporan realisasi anggaran, laporan arus kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.
Dalam Paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur kalsel H Muhidin dan juga Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar. (smr)