Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Pemko Diminta Libatkan Masyarakat untuk Pengawasan Bangunan

Selasa, 2 Jul 2024 | 16:49 WITA
Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Afrizaldi. (foto : sna/seputaran)

Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Afrizaldi. (foto : sna/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Afrizaldi, meminta pengawasan bangunan terus diintensifkan agar masyarakat tidak ada yang melanggar aturan Peraturan Daerah (Perda).

“Kita minta agar lebih meningkatkan mengawasi pembangunan non rumah tinggal, maupun rumah tinggal. Tidak tebang pilih dalam menjalankan tupoksi pengawasan, sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Permintaan ini disampaikan Afrizaldi usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) menindaklanjuti aspirasi warga Sungai Andai soal bangunan yang dibangun di atas aliran air, yang disampaikan ke DPRD Banjarmasin, dengan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Camat Banjarmasin Utara, serta Lurah Sungai Andai, Selasa (2/7/2024).

Hilyah Dukung Rencana Pembenahan Siring Menara Pandang

Senin, 19 Mei 2025 | 14:24
Komisi III Desak Perbaikan Jalan Kampung Hijau

Komisi III Desak Perbaikan Jalan Kampung Hijau

Senin, 19 Mei 2025 | 13:52
Dewan Banjarmasin Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Dewan Banjarmasin Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Senin, 19 Mei 2025 | 13:44
Lindungi Hak Pekerja, Dewan Revisi Perda Ketenagakerjaan

Lindungi Hak Pekerja, Dewan Revisi Perda Ketenagakerjaan

Kamis, 15 Mei 2025 | 20:05

“Ini salah satu tanda lemahnya pengawasan yang dilakukan, sehingga persoalan semacam ini acapkali terjadi hampir merata di seluruh wilayah kecamatan di Banjarmasin,” katanya.

Afrizal mengatakan, Perda tentang larangan bangunan menutup aliran sungai, baik itu drainase, saka, maupun selokan ataupun sungai, sudah dimiliki Pemko Banjarmasin. Seperti Perda Nomor 15 Tahun 2016 tentang Upaya Peningkatan Pengelolaan Sungai, serta Perda Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Sungai.

Selain itu, Banjarmasin juga sudah memiliki Perda Nomor 31 Tahun 2012 tentang Penetapan Pengaturan Pemanfaatan Sempadan Sungai dan Bekas Sungai.

Nyatanya, banyak bangunan gedung maupun rumah warga yang masih berdiri bebas di atas aliran sungai di seluruh wilayah Kta Banjarmasin. Padahal, Pemko Banjarmasin sudah mempunyai payung hukumnya, dalam melakukan penindakan atas gedung dan rumah warga yang melanggar tersebut.

“Sebenarnya perlu ketegasan untuk menerapkan aturan ini,” ujarnya.

Agar pengawasan, pemanfaatan dan penindakan bisa dilaksanakan secara maksimal, sambung Afrizal, peran Kecamatan dan Kelurahan sangat diperlukan. Jika ditemukan pelanggaran bisa secepatnya dilaporkan untuk ditindaklanjuti oleh intansi terkait.

“Kaliborasi dan koordinasi antar SKPD itu sangat diperlukan agar pelanggaran-pelanggaran yang terjadi bisa dicegah sejak awal. Kalau hanya ditugaskan kepada petugas pengawas banguan, tentu tidak akan maksimal jika tidak dibantu oleh pihak kecamatan, kelurahan hingga masyarakat setempat,” pungkasnya. (sna/smr)

Tags: AfrizaldiDPRD BanjarmasinPengawasan Bangunan

Baca Juga

Rumah Singgah Butuh Nakes Khusus untuk Merawat ODGJ

Bantu Korban Kebakaran, Dinsos Siap Ngutang

Jumat, 27 Jun 2025 | 20:07
Sabu, Ekstasi dan Lem Fox Paling Dominan Disalahgunakan, Sekda : Belum Ada ASN Terlibat Narkoba

Sabu, Ekstasi dan Lem Fox Paling Dominan Disalahgunakan, Sekda : Belum Ada ASN Terlibat Narkoba

Jumat, 27 Jun 2025 | 19:34
Target PAD Harus Rasional

Target PAD Harus Rasional

Jumat, 27 Jun 2025 | 19:22
Tahun Ajaran Baru : SMPN 32 Kurang Siswa, Hanya Dapat 23 Peserta Didik Baru

Tahun Ajaran Baru : SMPN 32 Kurang Siswa, Hanya Dapat 23 Peserta Didik Baru

Rabu, 25 Jun 2025 | 21:40
Next Post
Bagikan Kebahagiaan, Paman Birin Nyeker Main Sepakbola Bersama Warga Desa Teluk Aru

Bagikan Kebahagiaan, Paman Birin Nyeker Main Sepakbola Bersama Warga Desa Teluk Aru

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist