SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Direktur Jendral Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum (PU) memberikan waktu selama 60 hari kerja kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk bisa menyelesaikan permasalahan pencemaran yang terjadi di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih.
Sebab, Tim Indeks Resiko tengah melakukan pengukuran tingkat pencemaran yang terjadi di lingkungan TPAS Basirih.
“Anggota Tim Indeks Resiko ini berasal dari Kementerian Pekerjan Umum (PU) RI, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Pemko Banjarmasin,” ucap Direktur Jenderal Cipta Karya Kementrian PU RI Dewi Chomistriana, usai Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemko Banjarmasin, di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Kamis (17/4/2025).
Ia menjelaskan, indeks resiko ini mengukur seberapa tingkat pencemaran yang sudah terjadi di TPAS Basirih dan tim akan bekerja selama 60 hari. “Apabila hasil pengukuran indeks resiko itu nanti menunjukan nilai kecil di bawah 600. Maka TPAS Basirih bisa direvitalisasi. Namun, sebaliknya jika nilai di atas 600 terpaksa operasionalnya harus tutup,” tegas Dewi.
Disinggung mengenai usulan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di lahan kosong TPAS Basirih? Ia menyebut, masih dikoordinasikan secara teknis, mengingat Banjarmasin merupakan tanah rawa. “Mungkin ada beberapa kriteria yang kita lihat dan pelajari dulu,” tuturnya.
Sementara itu, Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengatakan, Pemko Banjarmasin bergerak cepat mencari solusi komprehensif terkait penanganan TPAS Basirih.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pembentukan tim khusus indeks risiko bernama Tim Percepatan Penanganan Persampahan Banjarmasin. Tim ini akan menjadi wadah kolaborasi berbagai pihak untuk menuntaskan permasalahan sampah di Kota Seribu Sungai. “Sinergi lintas sektor ini ditargetkan membuahkan hasil dalam waktu 60 hari ke depan,” harap Yamin.
Ia melanjutkan, Tim percepatan penanganan persampahan ini akan melibatkan orang-orang dari Kementerian dan dari DLH. Dan tim ini akan merangkul berbagai elemen masyarakat demi solusi yang holistik.
“Kita juga akan melibatkan nanti dari akademisi, Pemerhati Kota, Ormas dan LSM. Kita jadikan satu disana nanti untuk mengkolaborasikan dalam waktu 60 hari ini,” jelasnya.
Sinergi yang diinisiasi oleh Kementerian PU ini diharapkan dapat mengembalikan operasional TPA Basirih secara bertahap dan terkelola. Yakni dalam beroperasi bukan berarti menerima sampah sekonyong-konyongnya. Sampah ada langsung dibuat, ada sampah yang sudah dipilah dan ada sisa residu baru dibuang.
“Memiliki harapan besar agar sampah sisa residu dapat diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebuah solusi energi alternatif,” kata Yamin.
Selain itu, Pemko Banjarmasin juga berencana memanfaatkan potensi gas metan yang dihasilkan TPAS Basirih, meskipun saat ini lahan tersebut ditutup. “Gas metan masih bisa dimanfaatkan sebenarnya. Untuk sampah plastik, memiliki gagasan inovatif untuk mengolahnya menjadi serbuk partikel melalui sistem pabrik. Bahkan, ide menambang kembali sampah plastik yang ada. Kalau perlu, sampah kita yang ada ditambang dan itu banyak sampah plastiknya. Jadi kita kumpulkan untuk diolah menjadi biji plastik,” tukasnya. (shn/smr)