Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Pemko Banjarmasin Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Jumat, 23 Feb 2024 | 12:42 WITA
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina foto bersama usai sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah. (foto : shn/seputaran)

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina foto bersama usai sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Peraturan Daerah (Perda) Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disosialisasikan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, di Hotel Rattan Inn, Rabu (21/2/2024).

Dengan harapan kesadaran wajib pajak semakin tinggi.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman dan penjelasan kepada stakeholder dan wajib pajak terhadap pentingnya pajak dan retribusi ini.

Inspektorat Banjarmasin : Ada 17 Temuan dan 180 Rekomendasi Harus Segera Ditindaklanjuti SKPD

Inspektorat Banjarmasin : Ada 17 Temuan dan 180 Rekomendasi Harus Segera Ditindaklanjuti SKPD

Rabu, 17 Des 2025 | 20:45
Tezar Bantah Anggaran Perjadin di Disperdagin Belasan Miliar Selama 2025, Ini Penjelasannya

Tezar Bantah Anggaran Perjadin di Disperdagin Belasan Miliar Selama 2025, Ini Penjelasannya

Rabu, 17 Des 2025 | 20:24
Dinas PUPR Anggarkan Rp1,5 Miliar untuk Survei Cakupan Layanan dan Kualitas Air Limbah Domestik

Dinas PUPR Anggarkan Rp1,5 Miliar untuk Survei Cakupan Layanan dan Kualitas Air Limbah Domestik

Selasa, 16 Des 2025 | 11:10
Penghujung Tahun, Pembangunan Puskesmas Cempaka Baru 60 Persen lebih

Penghujung Tahun, Pembangunan Puskesmas Cempaka Baru 60 Persen lebih

Senin, 15 Des 2025 | 20:10

“Bahwa ada perubahan baik tarif dan jenis pajak sehingga ini bisa diketahui masyarakat. Salah satunya tarif parkir untuk roda dua Rp3 ribu dan Mobil Rp 5 ribu. Ini masih tahap sosialisasi,” ujarnya.

Dia pun menyatakan, agar tidak ada lagi alasan untuk para wajib pajak untuk tidak mengetahui setelah diundangkan di lembar daerah.

“Apalagi sudah melalui pembahasan di 2023 kemarin bersama dewan Banjarmasin dan disesuaikan dengan undang-undang pajak daerah yang baru,” jelasnya.

Dia berharap, dengan sosialisasi ini kesadaran para wajib pajak untuk membayar pajak akan semakin tinggi.

“Sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita yang bersumber dari pajak daerah bisa tercapai sesuai target yang ditentukan,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: PajakPemko BanjarmasinRetribusiSosialisasi

Baca Juga

Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal di Beberapa Gereja

Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal di Beberapa Gereja

Rabu, 24 Des 2025 | 20:50
Pemprov Kalsel Tuntaskan 90 Persen Temuan BPK

Pemprov Kalsel Tuntaskan 90 Persen Temuan BPK

Rabu, 24 Des 2025 | 20:20
Air Mancur Jembatan Pasar Lama Beroperasi Setiap Hari Selama Nataru

Air Mancur Jembatan Pasar Lama Beroperasi Setiap Hari Selama Nataru

Rabu, 24 Des 2025 | 20:17
MBG Tetap Jalan Selama Liburan, Disdik Banjarmasin : Tergantung Permintaan Sekolah

MBG Tetap Jalan Selama Liburan, Disdik Banjarmasin : Tergantung Permintaan Sekolah

Rabu, 24 Des 2025 | 20:11
Next Post
Pasca Pemilu, Harga Telur dan Beras Mengalami Kenaikan

Pasca Pemilu, Harga Telur dan Beras Mengalami Kenaikan

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist