Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Pemko Banjarmasin Mulai Pembayaran Utang ke Pihak Penyedia Jasa

Jumat, 15 Mar 2024 | 20:21 WITA
Kepala BPKAD Banjarmasin Edy Wibowo saat menyampaikan soal PAD dari pajak sarang walet yang belum terserap maksimal. (foto : shn)

Kepala BPKAD Banjarmasin Edy Wibowo saat menyampaikan soal PAD dari pajak sarang walet yang belum terserap maksimal. (foto : shn)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melakukan refocusing terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Untuk membayar tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga sekitar Rp300 Miliar.

Setelah refocusing, Pemko Banjarmasin akan melakukan pembayaran tunggakan atau utang ke penyedia jasa pengerjaan proyek di 2023 lalu. Dan pembayaran dimulai per Kamis (14/3/2024).

Lindungi Merek Produk IKM, Pemko Dorong Daftarkan HKI

Lindungi Merek Produk IKM, Pemko Dorong Daftarkan HKI

Rabu, 25 Jun 2025 | 20:38
Disponsori Bank Kalsel, Pembayaran WP Bisa Melalui M-Kios

Disponsori Bank Kalsel, Pembayaran WP Bisa Melalui M-Kios

Selasa, 24 Jun 2025 | 20:27
TPAS Basirih Dapat Lampu Hijau Dibuka Kembali

TPAS Basirih Dapat Lampu Hijau Dibuka Kembali

Selasa, 24 Jun 2025 | 20:22
Penyuluhan Anti Korupsi, Walikota Yamin Tekankan Ini

Penyuluhan Anti Korupsi, Walikota Yamin Tekankan Ini

Senin, 23 Jun 2025 | 20:58

Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan, penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah rampung dibuat.

“Dengan ini SKPD sudah bisa melakukan permintaan pencairan terkait utang-utang,” jelasnya, Kamis (14/3/2024).

Dikatakannya, SPP dan Surat Perintah Membayar (SPM) sudah bisa dibuat dan dikeluarkan oleh SKPD untuk pencairan dana.

“Alhamdulillah dana kita mencukupi untuk tahap awal Maret ini. Ditargetkan sekitar Rp70 miliar untuk diberikan ke 17 SKPD,” sebutnya.

Saat ini, ada 6 SKPD yang dibayar sekaligus, di antaranya Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker) sekitar Rp1,8 miliar dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) sekitar Rp2 miliar.

Setelah itu, pada April mendatang akan dilanjutkan dengan pembayaran tahap selanjutnya dengan dana yang tersedia Rp150 miliar.

“Total sekitar Rp348 Miliar yang kita targetkan, dan Mei semuanya sudah beres,” jelasnya.

Edy melanjutkan, ada beberapa SKPD dengan cara dibayar dua tahap, Maret dan April seperti Sekretariat Dewan, Sekretariat Daerah dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Untuk beberapa SKPD yang tunggakan pembayarannya paling besar seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Disdik), RSUD Sultan Suriansyah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim).

“Sebagian ada melakukan talangan di Bank dan sisanya dengan pembayaran di APBD Perubahan. Tapi itu tidak banyak sekitar puluhan juta di 4 SKPD,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: Pemko BanjarmasinPenyedia JasaUtang

Baca Juga

DPRD Banjarmasin Setujui Tiga Raperda Prakarsa Pemko untuk Dibahas

DPRD Banjarmasin Setujui Tiga Raperda Prakarsa Pemko untuk Dibahas

Rabu, 9 Jul 2025 | 18:40
Pemko Gelar Gerakan Sedekah Sampah dan Pakaian Layak Pakai

Pemko Gelar Gerakan Sedekah Sampah dan Pakaian Layak Pakai

Rabu, 9 Jul 2025 | 18:33
27 Titik Lahan Parkir Dikelola Perumda Pasar

27 Titik Lahan Parkir Dikelola Perumda Pasar

Rabu, 9 Jul 2025 | 18:27
Target Juara Umum, 19 Atlet SOIna Banjarmasin Dilepas Ikuti Pesoda di Banjarbaru

Target Juara Umum, 19 Atlet SOIna Banjarmasin Dilepas Ikuti Pesoda di Banjarbaru

Rabu, 9 Jul 2025 | 18:22
Next Post
Masjid Sultan Suriansyah Sediakan Menu Berbuka Puasa 150 Porsi Bubur Ayam Setiap Hari 

Masjid Sultan Suriansyah Sediakan Menu Berbuka Puasa 150 Porsi Bubur Ayam Setiap Hari 

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist