Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel

Pembentukan Pansus Pembahas Raperda RTRW Disahkan

Sabtu, 18 Feb 2023 | 14:53 WITA
Rapat paripurna Pembahasan Raperda RTRW Provinsi Kalsel 2023-2043. (foto : putza)

Rapat paripurna Pembahasan Raperda RTRW Provinsi Kalsel 2023-2043. (foto : putza)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalsel 2023-2043 kini telah memasuki tahapan selanjutnya.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel yang digelar telah mensahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda tersebut untuk kemudian dibentuk Perda.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, Hj. Mariana selaku pimpinan rapat menyampaikan, rapat pembentukan Pansus akan dimulai di hari yang sama, setelah Rapat Paripurna.

“Kami telah menyampaikan kepada Pimpinan fraksi masing-masing untuk mengusulkan perwakilannya dalam keanggotaan Pansus,” ucapnya,di Banjarmasin, Kamis (16/02/2023).

Komisi I DPRD Kalsel Dorong Optimalisasi Program Mitra Kerja

Komisi I DPRD Kalsel Dorong Optimalisasi Program Mitra Kerja

Rabu, 6 Agu 2025 | 19:58
Komisi I Komitmen Kawal Isu Honorer hingga Layanan Publik Lewat Anggaran OPD

Komisi I Komitmen Kawal Isu Honorer hingga Layanan Publik Lewat Anggaran OPD

Jumat, 1 Agu 2025 | 19:56
DPRD Kalsel Terima Aksi Massa Bertajuk “Indonesia (C)Emas

DPRD Kalsel Terima Aksi Massa Bertajuk “Indonesia (C)Emas

Jumat, 1 Agu 2025 | 18:44
Mahendra : Bidang Kesehatan Perlu Perhatian Khusus dan Penambahan Anggaran

Mahendra : Bidang Kesehatan Perlu Perhatian Khusus dan Penambahan Anggaran

Jumat, 1 Agu 2025 | 16:06

Turut pula Sekda Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar hadir di rapat paripurna itu sebagai perwakilan Gubernur Kalsel. Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan, proses revisi Raperda ini akan melibatkan semua sektor yang kemudian akan disampaikan ke Kemendagri untuk dievaluasi kembali.

“Ada mekanisme-mekanisme terkait dengan pemukiman, kemudian terkait dengan kehutanan, terkait zonasi wilayah pesisir dan kepulauan dan sebagainya. Kemudian proyek-proyek strategis di situ, ini melibatkan semua sektor, dari kementerian, lembaga terkait, ya tahap inipun kita sedang melakukan koordinasi intens dengan pihak kementerian, Alhamdulillah kemarin dengan BIG terkait peta dasar Pertek sudah selesai, kemudian kehutanan sudah selesai, tahapan dengan KKP juga sedang berjalan, kemudian KLHS nanti setelah kita rapat dengan DPRD disepakati berita acara kita akan sampaikan ke Kemendagri untuk dilakukan evaluasi,” jelasnya.

Pembahasan Raperda ini telah dibahas sejak 2020 lalu, namun karena adanya perubahan peraturan, maka Raperda tersebut direvisi.

Sesuai pedoman Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, dikarenakan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang RTRW Kalsel 2015-2035 ini terdapat perubahan sebanyak 30 persen, maka akan menjadi Peraturan Daerah baru.

Kemudian pada ketentuan peralihannya akan dibunyikan untuk mencabut Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 dan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018. (putza/smr)

Tags: DPRD KalselRTRWseputaran.id

Baca Juga

Pasca Audit BPK, Gubernur Beri Arahan Tegas untuk Bank Kalsel

Pasca Audit BPK, Gubernur Beri Arahan Tegas untuk Bank Kalsel

Selasa, 27 Jan 2026 | 20:32
BPK Serahkan LHP Semester II, Ini yang Menjadi Sorotan

BPK Serahkan LHP Semester II, Ini yang Menjadi Sorotan

Selasa, 27 Jan 2026 | 20:26
Program MBG di Banjarmasin Dipastikan Tetap Berjalan Selama Ramadhan

Program MBG di Banjarmasin Dipastikan Tetap Berjalan Selama Ramadhan

Selasa, 27 Jan 2026 | 20:21
Pemko Banjarmasin Pastikan PBI BPJS Kesehatan Bagi Warga Miskin Tidak Ada Pengurangan

Pemko Banjarmasin Pastikan PBI BPJS Kesehatan Bagi Warga Miskin Tidak Ada Pengurangan

Selasa, 27 Jan 2026 | 20:17
Next Post
Komisi II Dorong Bank Kalsel Tingkatkan Penyaluran KUR

Komisi II Dorong Bank Kalsel Tingkatkan Penyaluran KUR

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist