Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Ekonomi

Pelaporan SPT Tahunan Nihil Gunakan Aplikasi Coretax Mobile/M-Pajak 

Rabu, 8 Apr 2026 | 18:10 WITA
Aplikasi Coretax Mobile/M-Pajak.

Aplikasi Coretax Mobile/M-Pajak.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Meningkatkan kualitas layanan perpajakan serta mendukung transformasi digital di bidang administrasi perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia secara resmi memperkenalkan pemanfaatan Coretax Mobile/M-Pajak sebagai sarana pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi.

Kehadiran Coretax Mobile/M-Pajak merupakan bagian dari implementasi sistem Coretax DJP yang dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya dalam pelaporan SPT Tahunan dengan status nihil.

Melalui aplikasi berbasis mobile ini, wajib pajak kini dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan kapan saja dan di mana saja tanpa harus mengakses perangkat komputer. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan sukarela masyarakat sekaligus memperluas akses layanan perpajakan yang inklusif dan modern. Coretax Mobile/M-Pajak ditujukan secara khusus bagi wajib pajak dengan karakteristik sebagai berikut:

Dukung Implementasi Coretax, Dirut Ajak Jajaran Bank Kalsel Laporkan SPT Tahunan

Dukung Implementasi Coretax, Dirut Ajak Jajaran Bank Kalsel Laporkan SPT Tahunan

Senin, 9 Feb 2026 | 21:08
Pemungutan PBB Dimulai, Ada 104.217 SPPT Dibagikan Senilai Rp 48 Miliar

Pemungutan PBB Dimulai, Ada 104.217 SPPT Dibagikan Senilai Rp 48 Miliar

Senin, 9 Feb 2026 | 21:07
DJP Bongkar Dugaan Pelanggaran Pajak Tiga Wajib Pajak Industri Baja 

DJP Bongkar Dugaan Pelanggaran Pajak Tiga Wajib Pajak Industri Baja 

Kamis, 5 Feb 2026 | 13:16
Ribuan Kendaraan Dinas Pemko Banjarmasin Menunggak Pajak

Ribuan Kendaraan Dinas Pemko Banjarmasin Menunggak Pajak

Rabu, 4 Feb 2026 | 20:27
  • merupakan Wajib Pajak Orang Pribadi;
  • memperoleh penghasilan dari satu pemberi kerja (karyawan); dan
  • menyampaikan SPT Tahunan PPh Normal (bukan pembetulan) dengan status nihil.

Untuk memanfaatkan layanan Coretax Mobile/M-Pajak, wajib pajak dapat mengikuti langkah langkah berikut:

1. Mengunduh dan menginstal aplikasi M-Pajak melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).

2. Mengakses menu login dan melanjutkan masuk ke sistem Coretax DJP.

3. Masuk menggunakan akun Coretax DJP yang telah terdaftar.

4. Membuat konsep SPT Tahunan.

5. Mengisi data SPT secara benar, lengkap, dan jelas sesuai ketentuan yang berlaku.

6. Melakukan pengiriman SPT setelah seluruh data terisi dengan benar.

Selain itu, DJP juga menyediakan panduan lengkap penggunaan aplikasi yang dapat diakses melalui tautan https://s.kemenkeu.go.id/SPTMpajak, guna membantu wajib pajak memahami setiap tahapan pelaporan secara rinci. Pengembangan Coretax Mobile/M-Pajak merupakan bagian dari strategi DJP dalam mendorong digitalisasi layanan perpajakan secara menyeluruh.

Inisiatif ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan sistem administrasi perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi. Seiring dengan peluncuran layanan digital ini, DJP mengimbau seluruh wajib pajak untuk tetap waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak.

Aplikasi Coretax Mobile/M-Pajak hanya dapat diunduh melalui kanal resmi, yaitu Play Store (Android) dan App Store (iOS). Wajib pajak diharapkan tidak mengunduh aplikasi melalui tautan tidak resmi atau pihak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

DJP juga menegaskan bahwa seluruh layanan resmi hanya tersedia melalui kanal resmi DJP. Dalam hal wajib pajak memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut, DJP menyediakan layanan Kring Pajak di nomor 1500200 serta layanan langsung melalui kantor pajak terdekat di seluruh Indonesia. (smr)

Tags: DJPNihilPajakSPT tahunan

Baca Juga

Bank Kalsel Terima Penyertaan Modal Pemprov Secara Bertahap

Bank Kalsel Terima Penyertaan Modal Pemprov Secara Bertahap

Sabtu, 28 Mar 2026 | 15:51
Rencana Strategis Bank Kalsel di 2026

Rencana Strategis Bank Kalsel di 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 | 11:43
Bank Kalsel Koleksi 22 Penghargaan Selama 2025

Bank Kalsel Koleksi 22 Penghargaan Selama 2025

Jumat, 27 Mar 2026 | 13:11
Melalui 968 Agen Laku Pandai, Bank Kalsel Perluas Jangkauan Layanan

Melalui 968 Agen Laku Pandai, Bank Kalsel Perluas Jangkauan Layanan

Jumat, 27 Mar 2026 | 10:37
Next Post
Muscab PKB Banjarmasin-Batalo, Kang Cucun Tekankan Jangan Hanya Muncul saat Pemilu

Muscab PKB Banjarmasin-Batalo, Kang Cucun Tekankan Jangan Hanya Muncul saat Pemilu

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist