Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Pejabat Dilarang Gelar Bukber, Ibnu Sina Ganti Agenda Bukber dengan Safari Dzuhur

Sabtu, 25 Mar 2023 | 17:23 WITA
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina. (foto : shn/seputaran)

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pejabat pemerintah dan atau ASN dilarang menggelar buka bersama saat puasa Ramadan di 2023 ini. Hal itu berdasarkan surat edaran Sekretaris Kabinet (Seskab) RI.

Atas hal itu, Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Awan Subarkah meminta, agar SE Seskab RI tersebut bisa dipatuhi. Sebab, saat ini Indonesia tengah menghilangkan pendemi Covid-19 menjadi endemi.

Bagi yang melanggar dan soal sanksi itu ada di ranah internal ASN. Kalau dewan hanya mengimbau agar instruksi pemerintah pusat itu diikuti,” ujarnya.

Asal Ada Kesepakatan, PKL Dibolehkan Berjualan di Lapak Pasar Wadai Ramadhan

Asal Ada Kesepakatan, PKL Dibolehkan Berjualan di Lapak Pasar Wadai Ramadhan

Kamis, 5 Mar 2026 | 21:38
Bukber Pemko Banjarmasin dan PWI Kalsel, Perkuat Sinergi dan Komunikasi Pemerintah dengan Insan Pers

Bukber Pemko Banjarmasin dan PWI Kalsel, Perkuat Sinergi dan Komunikasi Pemerintah dengan Insan Pers

Rabu, 4 Mar 2026 | 22:09
Duta Mall Banjarmasin Bersiap Hadapi Potensi Lonjakan Pengunjung

Duta Mall Banjarmasin Bersiap Hadapi Potensi Lonjakan Pengunjung

Rabu, 4 Mar 2026 | 13:16
Banjir Mulai Surut, Ada Peningkatan Volume Sampah

Volume Sampah Ada Meningkat Hingga 10 Persen Selama Ramadan

Selasa, 3 Mar 2026 | 14:12

Bahkan Awan Subarkah menyarankan, pihak dewan tidak menggelar bukber sebab sekretariat dewan merupakan bagian dari pemerintah.

“Menurut saya, kita ikuti instruksi tersebut. Untuk tidak ada kegiatan bukber,” ujarnya.

Menurut Awan, SE tersebut hanya untuk kalangan ASN dan pejabat pemerintah. Dan tidak berlaku untuk masyarakat umum.

Menanggapi itu, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina siap menjalankan intruksi Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

“Karena sifatnya Instruksi dari Pemerintah Pusat dan maka kita harus jalankan,” tegasnya, Sabtu (25/03/2023).

Ia pun membatalkan kegiatan Safari Ramadan di tiap Kecamatan dan dilanjutkan dengan Bukber yang sudah dijadwalkan. Dan diganti dengan Safari Dzuhur di delapan masjid, yang akan dimulai pada Senin (27/03/2023) mendatang.

Pada kegiatan Safari DZuhur itu, jajarannya akan bersilaturahmi dengan para pengurus masjid.

Tak hanya itu, pihaknya juga menyerahkan bantuan dana hibah Pemko Banjarmasin ke beberapa masjid dan bantuan dari Corporate Social Responsibility (CSR). (shn/smr)

Tags: Ibnu SinaLarangan BukberRamadanseputaran.id

Baca Juga

PAM Bandarmasih Pastikan Distribusi Air Berjalan Normal Selama Libur Lebaran

PAM Bandarmasih Pastikan Distribusi Air Berjalan Normal Selama Libur Lebaran

Selasa, 17 Mar 2026 | 16:52
Disdik Banjarmasin Imbau Orang Tua Siswa Awasi Aktivitas Anak Selama Libur Lebaran

Disdik Banjarmasin Imbau Orang Tua Siswa Awasi Aktivitas Anak Selama Libur Lebaran

Selasa, 17 Mar 2026 | 16:34
Salat Ied di Halaman Balai Kota, Doorprize Dua Tiket Umrah

Salat Ied di Halaman Balai Kota, Doorprize Dua Tiket Umrah

Senin, 16 Mar 2026 | 16:54
Insentif Khusus Diberikan ke 2.196 Pasukan Kuning

Insentif Khusus Diberikan ke 2.196 Pasukan Kuning

Senin, 16 Mar 2026 | 14:55
Next Post
175 Santri/Santriwati PERS AF BMAS Akan Disebar Isi Kegiatan Pesantren Ramadan di SD se Banjarmasin

175 Santri/Santriwati PERS AF BMAS Akan Disebar Isi Kegiatan Pesantren Ramadan di SD se Banjarmasin

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist