SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Diiringi dengan pertunjukan khas Kalsel Hadrah, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kalsel ke KPU Kalsel, Sabtu (13/05/2023).
Berkas Bacaleg DPRD Kalsel dari DPD Partai Demokrat Kalsel yang diserahkan telah memenuhi persyaratan, alias sudah lengkap setelah diterima dan dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkas oleh KPU Kalsel.
“Bersyukur karena berkas telah diterima oleh KPU Kalsel,” kata Ketua DPD Demokrat Kalsel H Ibnu Sina.
Menurutnya, berkas Bacaleg yang telah diajukan sesuai dengan rekomendasi Bilangan Pembagi Pemilihan (BPP) dan singkron di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
“Insya Allah mudah-mudahan tinggal diverifikasi administrasi,” ujarnya.
Dari 55 kursi berada di 7 Daerah Pemilihan (Dapil) di Kalsel, Demokrat Kalsel telah mengajukan 54 caleg.
“Jadi 1 Dapil kurang 1, karena memang ada sedikit kendala di administrasi dan persyaratan yakni di Dapil 5, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Tabalong. Sehingga kami tinggal 1 meski awalnya lengkap,” ujarnya.
Pun demikian, ia optimistis mencapai target setiap dapil dapat 1 kursi. “Mudah-mudahan mendapat dukungan dari pemilih-pemilih di Kalsel,” tuturnya.
Ia melanjutkan, daftar Bacaleg yang diajukan tidak mempengaruhi keterwakilan perempuan. “Karena dari 54 caleg itu, perwakilan perempuan masih ada 38 persen,” jelasnya.
Setelah melakukan pengajuan daftar Bacaleg, Ibnu mengintruksikan, seluruh kader apalagi yang masuk Bacaleg terus melakukan konsolidasi dan bertemu masyarakat untuk menggalang masa dan memperkuat konstituen.
“Karena kita masih punya waktu sampai 14 Februari 2024,” tukasnya. (shn/smr)