SEPUTARAN.ID, JAKARTA – Tak ingin pembahasan LKPj Kepala Daerah 2022 hanya sekedar agenda seremonial, Pansus IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan sharing komparasi ke DPRD DKI Jakarta.
Tujuannya untuk memperdalam mekanisme pembahasan LKPj agar hasil keputusan DPRD nanti bisa menjadi masukan yang konstruktif untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan.
Rombongan Dewan ‘Rumah Banjar’ diterima oleh Hj. Nurbaini, Kepala Subbagian Paripurna, Fraksi dan Pansus Sekretariat DPRD DKI di Ruang Komisi D, Kamis (6/4/2023).
Nurbaini menjelaskan, pembahasan LKPj di DPRD DKI dilakukan mengikuti mekanisme Tata Tertib DPRD DKI.
“Di DKI pembahasan LKPj tidak dibahas di forum Pansus, langsung di Komisi. Prosesnya nanti setelah di Komisi, nanti di Banggar, setelah di Banggar, Rapim, baru kita sampaikan di Paripurna, rekomendasi LKPj dari DPRD tersebut,” katanya.
Menanggapi itu Ketua Pansus IV DPRD Kalsel H. M. Lutfi Saifuddin mengatakan, mekanisme tersebut tidak jauh berbeda dengan yang selama ini telah dijalankan oleh DPRD Kalsel.
“Hanya ada sedikit perbedaan, kalo di DKI dibahas oleh Komisi, kalau kita kan dibentuk sebuah Pansus. Perbedaannya hanya disitu saja, nomenklaturnya berbeda, tapi sistem, cara dan bagaimana nanti rekomendasi dikeluarkan itu sama dengan kita,” jelasnya.
Sementara itu terkait dengan isi rekomendasi, Lutfi menjelaskan bahwa persis seperti DPRD DKI Jakarta, DPRD Kalsel juga selalu berusaha untuk mengedepankan obyektifitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam membuat Keputusan Dewan terkait LKPj Kepala Daerah.
“Intinya kita mengevaluasi apa-apa saja yang sudah dilaksanakan terhadap rekomendasi tahun lalu, dan kemungkinan juga akan kita tambahkan dengan rekomendasi yang up to date yang kita rasa perlu kita tambahkan di hasil rekomendasi pansus,” tuturnya.
Harapan Lutfi LKPj ini bisa diparipurnakan di bulan depan, oleh karena itu Pansus IV akan segera menggelar rapat bersama seluruh SKPD mitra kerja.
“Nanti kita akan membahas sama-sama dari rekomendasi tahun lalu itu kenapa kalau ada hal-hal yang belum dikerjakan, kita akan konsultasi bersama, kita bahas bersama kira-kira kendalanya dimana, sehingga kita bisa mencarikan solusinya melalui kebijakan yang nanti akan kita sampaikan melalui sebuah rekomendasi,” pungkasnya. (putza/smr)