Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Daerah

Paman Yani Konsisten Suarakan Kemudahan Layanan Bagi Wajib Pajak

Sabtu, 3 Sep 2022 | 09:26 WITA
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi melaksanakan Sosialisasi Perundang-undangan di RT 11 Desa Sarang Tiung, Pulau Laut Sigam, Kotabaru. (foto : istimewa)

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi melaksanakan Sosialisasi Perundang-undangan di RT 11 Desa Sarang Tiung, Pulau Laut Sigam, Kotabaru. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, KOTABARU – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Yani Helmi kembali melaksanakan Sosialisasi Perundang-undangan di daerah pemilihannya (Dapil) VI tepatnya di RT 11 Desa Sarang Tiung, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Kalsel, Jumat (2/9/2022).

Sosialisasi kali ini yaitu berkenaan dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2011 tentang Pajak Daerah Kalsel.

Dalam paparannya Yani Helmi menyampaikan, tentang pentingnya masyarakat untuk membayarkan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi pembangunan berbagai pelayanan dan fasilitas yang nantinya juga akan dinikmati oleh masyarakat luas.

Komisi II DPRD Kalsel Bahas KUA-PPAS 2026 Bersama Mitra Kerja

Komisi II DPRD Kalsel Bahas KUA-PPAS 2026 Bersama Mitra Kerja

Jumat, 1 Agu 2025 | 12:05
Polda Kalsel Diminta Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah LSM di beberapa Dinas

Polda Kalsel Diminta Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah LSM di beberapa Dinas

Senin, 28 Jul 2025 | 21:42
Pemko Gelar Sosialisasi Perwali bagi Pengelola Dana Hibah dan Bansos

Pemko Gelar Sosialisasi Perwali bagi Pengelola Dana Hibah dan Bansos

Senin, 28 Jul 2025 | 19:24
Dispersip Kalsel Perkuat Edukasi Literasi Anak di Era Digital

Dispersip Kalsel Perkuat Edukasi Literasi Anak di Era Digital

Minggu, 27 Jul 2025 | 21:45

“Pajak ini kan dari masyarakat untuk masyarakat. Wajib pajak berlaku bagi siapa saja tanpa terkecuali dengan ketentuan yang ada,” paparnya.

Paman Yani sapaan akrabnya Muhammad Yani Helmi, juga memastikan untuk terus mendorong agar masyarakat selaku wajib pajak, mendapatkan kemudahan dalam membayarkan pajak.

“Semenjak saya menjadi anggota DPRD, sangat konsisten untuk mendorong agar masyarakat diberikan kemudahan dalam membayarkan pajak, terutama bagi konstituen saya yang ada di Kotabaru dan Tanah Bumbu ini karena sebagai pendapatan asli daerah,” ujarnya.

Namun demikian, menurutnya masih saja terdapat kesulitan yang menjadi keluhan masyarakat khususnya di Kabupaten Kotabaru yang notabenenya adalah wilayah kepulauan untuk membayarkan pajak, yakni untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang harus ke Mapolda yang berada di Banjarmasin. Sehingga apabila berurusan tentang perpajakan, mereka harus keluar biaya yang tidak sedikit.

“Contoh, saya sebutkan ya, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DKI, semua bayar pajaknya di Polres setempat. Kalsel semoga bisa menyusul. Itu yang kita inginkan,” ucapnya.

Oleh karena itu, Paman Yani mengajak agar semua pihak terus berinovasi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat membayar pajak. Sehingga target-target pemerintah dalam penerimaan PAD bisa tercapai dan berimbas pada pembangunan yang lebih baik.

Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Kotabaru, Muhammad Fahmi Arif selaku narasumber dalam paparannya menyebut, berdasarkan arahan dari pimpinan yakni Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, maka pihaknya telah mendekatkan diri kepada masyarakat melalui Samsat Keliling.

“Kita juga mempunyai beberapa Samsat pembantu untuk mempermudah masyarakat membayarkan pajak. Yakni ada di Serongga, Sengayam dan yang terbaru ada di Lontar,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini Fahmi juga menjabarkan tentang kemudahan untuk mengetahui waktu dan biaya pajak kendaraan bermotor yang harus dibayarkan melalui aplikasi yang telah diluncurkan oleh Badan Keuangan Daerah Kalsel. Sehingga masyarakat tidak mengalami keterlambatan dan mengetahui dengan pasti uang yang harus disetorkan.

“Aplikasi ini bernama Pajak Banua Bakeuda Kalsel. Dapat didownload bagi android,” jelasnya.

Narasumber lain seperti Kasi Pendapatan Lainnya Pada UPPD Samsat Batulicin Indra Abdillah menyampaikan, akan pentingnya mengetahui membayar pajak.

“Karena inilah saatnya kita bersama-sama untuk turut andil dalam pembangunan di Banua,” tuturnya.

Terlebih jelasnya, meski UPPD Samsat merupakan instansi Pemprov, namun tetap ada pembagian bagi pemerintah Kabupaten maupun kota dimana UPPD Samsat tersebut bertempat.

Sehingga baik Pemerintah maupun masyarakat di Kabupaten Kota juga akan tetap bisa secara bersama-sama menikmati dan menggunakan dana tersebut sesuai peruntukannya.

Diakhir kegiatan, tak lupa Paman Yani juga menyempatkan untuk memberikan bingkisan kepada masyarakat. (putza/smr)

Tags: Bakeuda Kalselberita terkiniDPRD KalselKalimantanKalselKotabaruPajak DaerahPaman Yanipemprov kalselPerdaseputaran.idSosialisasitanah bumbu

Baca Juga

RDP Komisi I dan Setwan : Sinergi Perkuat Peran DPRD untuk Rakyat Kalsel

RDP Komisi I dan Setwan : Sinergi Perkuat Peran DPRD untuk Rakyat Kalsel

Jumat, 1 Agu 2025 | 14:56
Dukung Swasembada Pangan, Gubernur Kalsel Siap Cetak 30.000 Hektare Sawah

Dukung Swasembada Pangan, Gubernur Kalsel Siap Cetak 30.000 Hektare Sawah

Jumat, 1 Agu 2025 | 14:28
Pembangunan Puskesmas Cempaka Putih Diterget Akhir Tahun Selesai

Pembangunan Puskesmas Cempaka Putih Diterget Akhir Tahun Selesai

Selasa, 29 Jul 2025 | 19:31
ASN Tak Terlibat Kelola Sampah, TPP Terancam Dibekukan

ASN Tak Terlibat Kelola Sampah, TPP Terancam Dibekukan

Selasa, 29 Jul 2025 | 19:28
Next Post
Wakapolda Kalsel Kuatkan Bhabinkamtibmas Polres Tala 

Wakapolda Kalsel Kuatkan Bhabinkamtibmas Polres Tala 

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist