Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

PAD di Perubahan APBD 2025 Banjarmasin Naik Rp 200 Miliar Lebih

Rabu, 27 Agu 2025 | 15:44 WITA
Kepala BPKAD Banjarmasin Edy Wibowo. (foto : shn/seputaran)

Kepala BPKAD Banjarmasin Edy Wibowo. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2025 mengalami kenaikan hingga tembus Rp200 miliar lebih.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin H Edy Wibowo mengungkapkan, kenaikan itu dipengaruhi transfer pusat, bagi hasil Provinsi hingga bagi hasil tambang.

Ia merincikan, pendapatan sah mencapai Rp1,8 triliun ditambah pendapatan lainnya mencapai Rp45 miliar.

Ancaman Rabies Masih Mengintai, DKP3 Gerak Cepat Pencegahan

Ancaman Rabies Masih Mengintai, DKP3 Gerak Cepat Pencegahan

Sabtu, 4 Okt 2025 | 20:00
Malam Hari, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PU Tinjau Progres Pengerjaan Program NUFReP

Malam Hari, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PU Tinjau Progres Pengerjaan Program NUFReP

Sabtu, 4 Okt 2025 | 19:55
H Muhidin Minta Walikota/Bupati dan SKPD Kurangi Kegiatan Tidak Penting

H Muhidin Minta Walikota/Bupati dan SKPD Kurangi Kegiatan Tidak Penting

Jumat, 3 Okt 2025 | 19:15
Rapat Paripurna Istimewa : Harjad Banjarmasin jadi Momentum Memperkuat Jati Diri Kota Seribu Sungai

Rapat Paripurna Istimewa : Harjad Banjarmasin jadi Momentum Memperkuat Jati Diri Kota Seribu Sungai

Rabu, 24 Sep 2025 | 18:20

“Meski mengalami kenaikan. Namun masih terjadi defisit karena alokasi belanja tahun ini mencapai Rp2,6 triliun,” tutur Edy Wibowo, Jumat (22/8/2025).

Seiring dengan itu, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terus mengoptimalkan PAD terutama di sektor Restoran, Rumah Makan, Cafe hingga Hotel yang merupakan penyumbang terbesar melalui tapping box.

“Dimana sekarang sudah kita pasang 600 lebih tapping box, tentu dengan bertambahnya tapping box ini potensi pendapatan juga meningkat,” ujarnya.

Selain itu, Edy menginginkan, pengawasan lebih ketat di lapangan, guna menghindari terjadinya kebocoran pajak karena masih ada pelaku usaha yang menggunakan tapping box hanya sesekali. Bahkan ada yang sengaja menggunakan pas diakhir-akhir, hingga pajak yang terekam tidak sepenuhnya.

“Makanya kami perlu memberikan pemahaman dan edukasi untuk kesadaran Wajib Pajak (WP),” ucapnya.

Oleh karena itu, kata dia, pentingnya peran masyarakat juga turut mengawasi guna meminimalisir kebocoran.

“Kepada masyarakat diharapkan bisa melaporkan kepada kami jika terdapat tidak ada pajak pada saat transaksi,” imbaunya.

Dalam meningkatkan PAD pihaknya juga akan melakukan pemetaan kembali terhadap pelaku usaha. Seiring bertumbuhnya perekonomian saat ini di Kota Seribu Sungai.

“Diruas jalan itu masih banyak pelaku usaha yang belum dikenakan WP. Makanya perlu pemetaan kembali, karena syaratnya apabila pendapatan Rp15 juta dalam sebulan itu sudah bisa dikenakan WP,” ujarnya.

Edy menegaskan, pengecualian WP ini, hanya berlaku pada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan pendapatan di bawah Rp15 Juta per bulannya.

“Dalam Peraturan Daerah (Perda) kita seperti itu, hasil koordinasi dengan pusat untuk tidak mematikan UMKM. Sehingga sebelum menetapkan WP kita lakukan survei dan pendataan lapangan, kalau memenuhi kriteria baru kita kenakan WP dan dibina,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: NaikPADPemerintahanPemko BanjarmasinPerubahan APBD 2025

Baca Juga

Pemko Bersama FWB Banjarmasin Gelar Outbound di Anjungan Kalsel TMII Jakarta

Pemko Bersama FWB Banjarmasin Gelar Outbound di Anjungan Kalsel TMII Jakarta

Jumat, 10 Okt 2025 | 12:03
Ikuti Arahan Gubernur, Pemko Ajak Media Hidupkan Anjungan di TMII Jakarta

Ikuti Arahan Gubernur, Pemko Ajak Media Hidupkan Anjungan di TMII Jakarta

Jumat, 10 Okt 2025 | 11:59
Sudah Dibuka, Seleksi Terbuka Kadisdik dan Kadisbudporapar Belum Ada Pendaftar

Sudah Dibuka, Seleksi Terbuka Kadisdik dan Kadisbudporapar Belum Ada Pendaftar

Rabu, 8 Okt 2025 | 22:32
Sudah 300 Paket Bansos Darurat Dibagikan Dinsos

Sudah 300 Paket Bansos Darurat Dibagikan Dinsos

Rabu, 8 Okt 2025 | 22:21
Next Post
Siswa MAN 2 Banjarmasin Diberi Pemahaman Pajak Sejak Dini

Siswa MAN 2 Banjarmasin Diberi Pemahaman Pajak Sejak Dini

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist