SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Mengatasi permasalahan tingkat kelurahan dalam hal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, masing-masing kelurahan di Banjarmasin mendapatkan dana sebesar Rp 100 juta. Dana tersebut diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU).
“Jadi dengan adanya dana Kelurahan bisa mengatasi permasalahan baik itu dari masukan masyarakat maupun yang sudah direncanakan sebelumnya bersifat detail, misalnya pelaksanaan kegiatan gotong royong, PKK dan segala macam lainnya,” sebut Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman, pada Rapat koordinasi Camat dan Lurah se Banjarmasin mengenai penggunanaan dana Kelurahan, di Ballroom Best Western Kindai Hotel Banjarmasin, Rabu (14/9/2022).
Sementara Kabag Pemerintahan Setdako Banjarmasin Diyanoor mengatakan, rapat koordinasi ini sebagai upaya Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin berusaha memfasilitasi agar dana Kelurahan bisa lancar pada 2023 nanti.
“Dalam hal ini juga menghadirkan pejabat dari pengadaan barang dan jasa serta Keuangan,” ujarnya.
Menurutnya, anggaran sendiri sekitar Rp 100 juta tiap kelurahan, yang digunakan untuk pelaksanaan, berkaitan dengan pengadaan prasarana dan pemberdayaan masyarakat.
Sehingga, kata dia, penggunaan anggaran tersebut tergantung usulan atau kegiatan kemasyarakatan di tiap kelurahan. Sebab, tiap Kelurahan beda-beda keluhan dan usulan yang disampaikan.
“Diharapkan pencairan dana secepatnya dan dapat memberi nilai lebih bagi kelurahan dan masyarakat, agar bisa melihat hal apa saja perlu diprioritaskan, sehingga hasilnya bisa bermanfaat dengan adanya pengadaan ini. Dan juga partisipasi dari masyarakat diharapkan agar bisa terealisasikan dan maksimal,” tukasnya. (shn/smr)