SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Sosialisasi Kemetrologian dan Tera Ulang Timbangan Elektrik di sektor Apotek digelar dan diikuti 50 pemilik dan apoteker, di Ballroom Hotel Nasa, Senin (3/11/2025).
Walikota Banjarmasin H M Yamin HR menuturkan, kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan seluruh alat timbang di apotek telah berstandar dan tervalidasi sesuai ketentuan kemetrologian.
Ketepatan alat timbang berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat, karena menyangkut dosis dan takaran obat yang diberikan terhadap pasien.
“Sosialisasi ini penting agar alat ukur dan alat timbang di apotek benar-benar sudah tervalidasi dan memenuhi standar,” kata Yamin.
Baginya, ini menyangkut ukuran obat, takaran obat, dan racikan yang harus pas supaya tepat dosisnya. “Jika alat timbang tidak akurat, maka risikonya bisa membahayakan,” ujarnya.
Ia menyatakan, setiap apoteker memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan keakuratan timbangan yang digunakan untuk menakar resep dokter.
“Kesalahan sekecil apa pun dalam timbangan dapat berdampak besar terhadap efektivitas pengobatan maupun keselamatan pasien,” ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya sosialisasi ini, para pemilik apotek dan apoteker lebih memperhatikan hal yang sangat riskan dalam penggunaan alat timbang. Karena alat tersebut harus diterakan kembali agar benar-benar standar,” harapnya Yamin.
Berdasarkan laporan dari Dinas Perdagangan (Disperdagin), masih banyak apotek di Banjarmasin yang belum melakukan standarisasi atau tera ulang alat timbangnya.
Oleh karena itu, Pemko melalui Disperdagin menggelar sosialisasi ini sebagai langkah edukatif, agar para pelaku usaha farmasi memahami pentingnya validasi dan tera ulang timbangan.
“Kegiatan ini kita laksanakan untuk menumbuhkan pemahaman dan kesadaran para pelaku usaha agar timbangan di apotek benar-benar akurat,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Walikota Yamin, berharap sinergi antara pemerintah, apoteker, dan pelaku usaha di bidang farmasi dapat terus diperkuat.
“Ketepatan alat ukur bukan hanya kewajiban administratif, melainkan juga bagian dari tanggung jawab moral dalam memberikan pelayanan kesehatan yang aman dan terpercaya bagi masyarakat,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin Ichrom Muftezar menekankan, pentingnya ketepatan alat timbang di setiap apotek untuk menjaga keamanan masyarakat.
Dari 50 apotek di Banjarmasin yang ikut, baru enam yang melakukan tera timbangan di Disperdagin secara rutin.
“Sementara ada sekitar 247 apotek yang terdata di Kota Seribu Sungai. Padahal timbangan obat yang tidak akurat bisa membahayakan keselamatan pasien,” ungkapnya.
Dia menyatakan, seluruh alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya wajib dilakukan tera dan tera ulang setiap tahun di Disperdagin Banjarmasin.
Seluruh layanan tera ulang ini gratis, tidak ada pungutan biaya apa pun. Sejak tahun 2024, seluruh kegiatan tera ulang sudah bebas retribusi alias gratis.
Pemko Banjarmasin telah meraih penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan RI selama tiga tahun berturut-turut.
Tezar berharap, para apoteker dapat menjadi perpanjangan informasi kepada rekan lainnya agar seluruh alat timbang di apotek memenuhi standar kemetrologian demi perlindungan konsumen dan keselamatan masyarakat.
“Minta tolong kepada teman-teman pemilik apotek maupun apoteker yang hadir pada kegiatan sosialisasi ini agar menyampaikan ilmu yang telah didapat. Karena kami hanya bisa mengundang 50 orang,” harapnya.
Ia mengatakan, kepada apotek, agar diperhatikan alat timbang yang digunakan telah tertera oleh yang bersertifikat.
Pihaknya mendorong dan melakukan sosialisasi dan dukungan pihak apotek lain, agar mengetahui bahwa wajib melakukan tera alat timbang. “Pihak kita akan turun secara random untuk melakukan pengawasan, apakah sudah melakukan tera alat timbang,” tukasnya. (shn/smr)









