Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel

Maksimalkan Penerimaan PAP, Paman Yani Sosialisasikan Perda Pajak Daerah ke PT JAL

Senin, 14 Agu 2023 | 00:58 WITA
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi saat diwawancarai di sela sosialisasi terkait PAP). (foto : istimewa)

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi saat diwawancarai di sela sosialisasi terkait PAP). (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BATULICIN – Legislator DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Dapil VI Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kotabaru Muhammad Yani Helmi menyambangi perusahaan yang bergerak di industri perkebunan sawit.

Tepatnya di kawasan JAL 26 (PT Jhonlin Agro Lestari), di Desa Mentawakan Mulia, Mantewe, Kabupaten Tanbu, Jumat (11/8/2023) sore.

Kedatangannya ini, tak lain untuk memberikan pemahaman lebih dalam soal pajak daerah melalui Sosialisasi Propem, Perda, Rancangan Perda dan Perundang-undangan.

Pansus III DPRD Kalsel Konsultasi ke Bina Bangda, Bahas RPJMD 2025–2029

Pansus III DPRD Kalsel Konsultasi ke Bina Bangda, Bahas RPJMD 2025–2029

Kamis, 3 Jul 2025 | 20:24
Pansus IV DPRD Kalsel Studi Komparasi ke Ditjen OTDA Kemendagri

Pansus IV DPRD Kalsel Studi Komparasi ke Ditjen OTDA Kemendagri

Kamis, 3 Jul 2025 | 20:20
Supian HK : DPRD dan Pemprov Siap Alokasikan Dana Rp 4 Miliar untuk Alkah Warga Banjar di Jabodetabek

Supian HK : DPRD dan Pemprov Siap Alokasikan Dana Rp 4 Miliar untuk Alkah Warga Banjar di Jabodetabek

Minggu, 15 Jun 2025 | 22:00
Pansus IV Dalami Pengelolaan Tambang di Dinas ESDM Jatim

Pansus IV Dalami Pengelolaan Tambang di Dinas ESDM Jatim

Minggu, 15 Jun 2025 | 13:21

Terkhusus, penekanannya itu lebih mengenalkan berapa besaran tarif untuk pemakaian Pajak Air Permukaan (PAP) yang digunakan untuk aktivitas industri persawitan.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel ini, mengingatkan agar setiap perusahaan yang terdaftar resmi sebagai penyumbang Pajak Air Permukaan (PAP) dapat mematuhi perundang-undangan yang berlaku. Seperti yang tertuang di dalam Perda Nomor 05 Tahun 2011 soal Penerimaan Pajak Daerah.

“Yang jelas, tujuan saya untuk mendorong perusahaan agar mampu memahami Perda ini, serta ikut berkontribusi dengan cara taat membayar pajak, salah satunya PAP,” ujarnya.

Ia mengemukakan, untuk melakukan penerimaan PAP tentu tidak sembarangan. Karena ada klasifikasinya, yang juga dirincikan dalam Perda tersebut.

“Ini pun sebagai bentuk upaya kita agar tunggakan PAP dari sejumlah perusahaan tak bakal terjadi,” ungkap legislator yang sering akrab disapa Paman Yani.

Sementara itu, General Manager PT JAL, Muhammad Imran memberikan apresiasi, atas kesedian anggota DPRD Kalsel itu untuk menyampaikan secara langsung soal isi di dalam Perda pajak daerah. Baik pengenaan tarif pemakaian atau pun sebaliknya.

“Jarang ada anggota DPRD Kalsel yang secara langsung turun ke lapangan dan mau mensosialisasi Perda ini,” tukasnya. (putza/smr)

Tags: DPRD KalselPaman Yaniseputaran.id

Baca Juga

DPRD Banjarmasin Setujui Tiga Raperda Prakarsa Pemko untuk Dibahas

DPRD Banjarmasin Setujui Tiga Raperda Prakarsa Pemko untuk Dibahas

Rabu, 9 Jul 2025 | 18:40
Pemko Gelar Gerakan Sedekah Sampah dan Pakaian Layak Pakai

Pemko Gelar Gerakan Sedekah Sampah dan Pakaian Layak Pakai

Rabu, 9 Jul 2025 | 18:33
27 Titik Lahan Parkir Dikelola Perumda Pasar

27 Titik Lahan Parkir Dikelola Perumda Pasar

Rabu, 9 Jul 2025 | 18:27
Target Juara Umum, 19 Atlet SOIna Banjarmasin Dilepas Ikuti Pesoda di Banjarbaru

Target Juara Umum, 19 Atlet SOIna Banjarmasin Dilepas Ikuti Pesoda di Banjarbaru

Rabu, 9 Jul 2025 | 18:22
Next Post
Pakai Dana Rp 5,3 Miliar, Puskesmas Pemurus Dalam Dibangun Total 

Pakai Dana Rp 5,3 Miliar, Puskesmas Pemurus Dalam Dibangun Total 

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist