SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI) membuka klinik hukum ssaat rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Kalsel.
Dibukanya stand klinik, sudah barang tentu untuk mengedukasi kepada masyarakat, terutama insan pers tentang hukum dan perundang-undangan menyangkut hubungan industrial, kekerasan terhadap Wartawan dan sengketa pers.
Sekretaris Umum LKBPH PWI Pusat, Naek Pangaribuan menyebutkan, LKBPH PWI akan dipimpin oleh Wakil Ketua Bidang Non Litigasi Hendra J. Kede dan diperkuat tiga advokat LKBPH PWI yang siap layanan konsultasi hukum secara gratis kepada insan pers khususnya dan juga kepada masyarakat luas.
“Sebab masih banyak dari kita belum mengetahui bahwa PWI Pusat telah membentuk LKBPH ini. Dan LKBPH kita sudah berbadan hukum,” katanya.
Naek Pangaribuan menyebutkan, tujuan utama LKBPH PWI ialah untuk memberikan penyuluhan hukum dan penyelesaian sengketa, tentang hukum dan perundang-undangan menyangkut hubungan industrial, kekerasan terhadap Wartawan dan sengketa pers.
“Kita juga mendorong terbentuknya LKBPH PWI di tiap provinsi. Sehingga, bagi wartawan yang sedang tersangkut persoalan hukum, baik sengketa pers, pidana ataupun perdata, bisa mendapatkan pendampingan,” pungkasnya. (rilis/smr)