Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Daerah

Layanan Kunjungan WBP Secara Tatap Muka di Lapas Kembali Dibuka

Rabu, 6 Jul 2022 | 17:51 WITA
Sanak keluarga saat mengunjungi WBP di Rutan. (foto : Humas Kemenkumham Kalsel)

Sanak keluarga saat mengunjungi WBP di Rutan. (foto : Humas Kemenkumham Kalsel)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kini dapat ditemui langsung atau secara tatap muka dengan sanak keluarga di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Itu menyusul terbitnya Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Penyesuaian Mekanisme terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar.

Setelah ditiadakannya layanan kunjungan akibat dari pandemi Covid-19, tentunya surat edaran yang ditandatangani Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga tersebut menjadi kabar gembira bagi WBP maupun sanak keluarganya.

DPRD Kalteng Perkuat Sinergi Legislasi dengan DPRD Kalsel

DPRD Kalteng Perkuat Sinergi Legislasi dengan DPRD Kalsel

Kamis, 1 Mei 2025 | 13:52
Menteri ESDM RI Kunjungan ke Banjarmasin, Pastikan Stok dan Ketersediaan BBM Nelayan Aman

Menteri ESDM RI Kunjungan ke Banjarmasin, Pastikan Stok dan Ketersediaan BBM Nelayan Aman

Rabu, 19 Mar 2025 | 19:12
DPRD Banjarmasin Kunjungi Puskesmas Sungai Andai

DPRD Banjarmasin Kunjungi Puskesmas Sungai Andai

Selasa, 4 Feb 2025 | 18:18
Perwakilan Kemenkumham Kalsel Raih Prestasi Terbaik 1 Pelatihan Kehumasan

Perwakilan Kemenkumham Kalsel Raih Prestasi Terbaik 1 Pelatihan Kehumasan

Jumat, 22 Nov 2024 | 16:14

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel Sri Yuwono menyatakan, dengan Surat Edaran Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 itu menjadi dasar bagi Lapas dan Rutan memberikan layanan kunjungan bagi para WBP.

Dia pun mengimbau, surat edaran itu akan dilakukan penyesuaian pada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, khususnya Lapas dan Rutan.

Ia menjelaskan, berdasarkan surat edaran tersebut, ketentuan penyelenggaraan layanan kunjungan secara tatap muka, yaitu pengunjung merupakan keluarga inti dari narapidana/tahanan/anak.

Setiap narapidana/tahanan/anak hanya mendapatkan kesempatan menerima kunjungan satu kali dalam satu minggu pada jam kerja.

“Pengunjung telah menerima vaksin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi Peduli Lindungi atau sertifikat vaksin,” jelasnya.

Bagi pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap, wajib menunjukkan rapid/swab antigen dengan hasil negatif atau surat keterangan tidak dapat menerima vaksin karena alasan kesehatan dari dokter instansi pemerintah.

“Kemudian kunjungan bagi tahanan dewasa/anak, diberikan setelah mendapatkan izin dari pihak yang menahan dan wajib memenuhi syarat,” sebutnya.

Namun, kata dia, kunjungan tatap muka ini tetap dievaluasi tergantung perkembangan Covid-19.

Sementara untuk penyelenggaraan kegiatan pembinaan yang melibatkan pihak luar dilaksanakan dengan ketentuan, mitra, stakeholder atau pihak terkait telah menerima vaksin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi peduli lindungi.

Bagi mitra, stakeholder atau pihak terkait yang belum menerima vaksin secara lengkap, wajib menunjukkan rapid/swab antigen dengan hasil negatif. Kemudian untuk narapidana/anak yang belum menerima vaksin, pembinaan yang melibatkan pihak luar dilaksanakan di dalam Lapas/Rutan/LPKA.

Sementara untuk Kepala Lapas, Rutan atau LPKA yang menyelenggarakan kegiatan pembinaan yang melibatkan pihak luar sesuai dengan syarat dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Lalu membuat jadwal pembinaan yang melibatkan pihak luar agar tertib administrasi, dengan tetap memperhatikan kepentingan keamanan dan kesehatan.

Jadwal pembinaan yang melibatkan pihak luar yang dilaksanakan di luar Lapas/Rutan/LPKA maksimal tiga kali dalam satu minggu.

“Terakhir pembinaan yang melibatkan pihak luar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan serta dalam hal narapidana/anak belum menerima vaksin dikarenakan alasan kesehatan, maka pembinaan yang melibatkan pihak luar tetap dapat dilaksanakan setelah mendapatkan rekomendasi surat keterangan dari dokter instansi pemerintah,” jelas Sri Yowono.

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi mengatakan, melalui surat edaran tersebut, maka akan dilakukan penyesuaian di seluruh Lapas dan Rutan yang ada di Kalsel.

“Pelayanan kunjungan kembali kita buka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar kembali kita jalankan. Tentu ini menjadi kabar gembira baik bagi WBP maupun kerabat dan keluarga yang selama kurang lebih 2 tahun terakhir tidak dapat bertemu akibat dari kondisi pandemi,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan, ketentuan yang mengatur terkait penyelenggaran kunjungan dan pembinaan ini, harus dilaksanakan.

“Tentunya hal itu dilakukan untuk menjaga agar keadaan tetap kondusif, terlebih dalam penerapan protokol kesehatan yang juga tetap dijaga ketat baik bagi pengunjung maupun WBP yang akan menemui keluarganya,” pungkasnya. (smr)

Tags: Kemenkumham KalselKunjunganLapasLilik SujandiRutanseputaran.idTatap Muka

Baca Juga

Supian HK Nikmati Sunset Coffee Break di KRI Dr. Radjiman Wedyodiningrat-992

Supian HK Nikmati Sunset Coffee Break di KRI Dr. Radjiman Wedyodiningrat-992

Kamis, 3 Jul 2025 | 20:36
Sempurnakan Perda Sapu Jagat, Pansus II DPRD Kalsel Kunjungi Badan Pangan Nasional RI

Sempurnakan Perda Sapu Jagat, Pansus II DPRD Kalsel Kunjungi Badan Pangan Nasional RI

Kamis, 3 Jul 2025 | 20:32
Pertajam Substansi Raperda Pemberdayaan Ormas, Pansus I Konsultasi ke Kemendagri RI

Pertajam Substansi Raperda Pemberdayaan Ormas, Pansus I Konsultasi ke Kemendagri RI

Kamis, 3 Jul 2025 | 20:27
Pansus III DPRD Kalsel Konsultasi ke Bina Bangda, Bahas RPJMD 2025–2029

Pansus III DPRD Kalsel Konsultasi ke Bina Bangda, Bahas RPJMD 2025–2029

Kamis, 3 Jul 2025 | 20:24
Next Post
Empat SD di Banjarmasin Direhab Total 

Empat SD di Banjarmasin Direhab Total 

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist