Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Politik

Langgar Aturan Kampanye, Terancam 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 12 Juta

Jumat, 30 Des 2022 | 14:31 WITA
Ilustrasi kampanye

Ilustrasi kampanye

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Bawaslu Banjarmasin kembali mengeluarkan surat imbauan untuk partai politik yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Imbauan yang dikeluarkan tertanggal 28 Desember 2022 tersebut, berisi aturan dan mekanisme kampanye peserta Pemilu untuk Pemilu Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres) hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Surat yang ditandatangani Ketua Bawaslu Banjarmasin Muhammad Yasar itu, melarang peserta Pemilu melakukan kampanye sebelum masa kampanye ditetapkan.

Program TMMD ke-125 di Banjarmasin Telah RampungĀ 

Program TMMD ke-125 di Banjarmasin Telah RampungĀ 

Kamis, 21 Agu 2025 | 14:35
Laba Bersih PAM Bandarmasih Meningkat Rp 20 Miliar

Laba Bersih PAM Bandarmasih Meningkat Rp 20 Miliar

Rabu, 20 Agu 2025 | 18:18
DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Perizinan Berusaha

DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Perizinan Berusaha

Rabu, 20 Agu 2025 | 15:49
Komisi III DPRD Banjarmasin Tinjau Renovasi Dermaga Pasar Baru

Komisi III DPRD Banjarmasin Tinjau Renovasi Dermaga Pasar Baru

Rabu, 20 Agu 2025 | 15:47

Peserta Pemilu juga dilarang melakukan kampanye melalui iklan di media cetak, elektronik maupun media dalam jejaring, di luar masa penayangan iklan kampanye selama 21 hari sebelumnya masa tenang.

Kemudian dalam pemberitaan sosialisasi Parpol dalam media cetak, elektronik, media dalam jaringan, lembaga penyiaran hingga media sosial mengedepankan prinsip proporsionalitas dan keberimbangan.

Selanjutnya, bagi pihak peserta Pemilu yang melanggar akan dikenakan sanksi administratif berupa; perbaikan administratif, tatacara, prosedur sesuai ketentuan perundangan; kemudian teguran tertulis; dan tidak diikutkan pada tahapan penyelenggaraan Pemilu.

Selain itu, bisa dikenakan sanksi tindak pidana dengan ancaman pidana kurungan maksimal 1 tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta. (smr)

Tags: banjarmasinBawasluKampanyepemiluseputaran.id

Baca Juga

Mulai 2026 Pembelian Gas 3 Kg Menyertakan NIK dalam KTP

Mulai 2026 Pembelian Gas 3 Kg Menyertakan NIK dalam KTP

Selasa, 2 Sep 2025 | 20:32
Marak Kasus Campak, Dinkes Banjarmasin Waspada Sejak Dini

Marak Kasus Campak, Dinkes Banjarmasin Waspada Sejak Dini

Selasa, 2 Sep 2025 | 20:29
Canangkan Kampung Pemuda Sekaligus Launching Sepada di Kelayan A

Canangkan Kampung Pemuda Sekaligus Launching Sepada di Kelayan A

Senin, 1 Sep 2025 | 18:42
Besok Bakul Fest dan Kick Off Harjad Kota Banjarmasin ke-499

Besok Bakul Fest dan Kick Off Harjad Kota Banjarmasin ke-499

Senin, 1 Sep 2025 | 18:38
Next Post
Videotron di Dinding Balaikota Banjarmasin Makan Biaya hingga Rp 2 Miliar

Videotron di Dinding Balaikota Banjarmasin Makan Biaya hingga Rp 2 Miliar

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist