SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin memusnahkan sebanyak 7.099 lembar surat suara pemilu 2024 yang rusak, cacat dan kelebihan.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dalam drum.
“Dengan rincian terdiri 1,154 lembar Presiden maupun Wakil Presiden, 406 lembar DPR RI, 3,863 lembar DPD, 473 lembar DPRD Provinsi dan 1,203 lembar
DPRD Kabupaten/Kota,” kata Ketua KPU Banjarmasin, usai pemusnahan di gudang logistik, Selasa (13/2/2024) malam.
Surat suara yang dimusnahkan tersebut sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada publik.
“Bahwa kami tidak menyimpan sisa surat suara ataupun yang rusak. Itu sesuai dengan aturan nya di H-1 sudah dilakukan pemusnahan surat suara yang tidak terpakai,” jelasnya.
Ia mengatakan, pemusnahan dilakukan malam hari, karena mengikuti jadwal.
“Padahal memang rencana habis Maghrib oleh karena itu tertunda hingga pukul 00.00 Wita baru terlaksana,” tuturnya.
Sementara itu, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, setelah melakukan monitoring TPS di 5 Kecamatan, lalu ikut melakukan pemusnahan surat suara.
“Ini sebagai pertanggung jawaban publik dari KPU. Mungkin tadi ada yang cacat, rusak dan kelebihan tapi semua itu telah dimusnahkan,” ujarnya.
Dia berharap, Pemilu 2024 ini tetap berjalan Jujur dan Adil (Jurdil). Kemudian bisa bebas dan rahasia,” tukasnya. (shn/smr)