SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin resmi meluncurkan program Koperasi Merah Putih sebagai upaya nyata menekan inflasi dan memperkuat ekonomi masyarakat.
Ada Tiga koperasi percontohan didirikan yakni di Kelurahan Telawang, Basirih dan Kuin Cerucuk.
Peresmian dilakukan Walikota Banjarmasin HM Yamin di Koperasi Kelurahan Merah Putih Telawang, Senin (21/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Pemko juga menyerahkan badan hukum resmi kepada ketua masing-masing koperasi.
Lurah Telawang Rabiul Awalin menjelaskan, Koperasi Merah Putih Telawang ini dibentuk untuk kesejahteraan masyarakat dan para anggota.
Pembentukan koperasi ini melewati tahapan dan proses, seperti identifikasi potensi maupun masalah, musyawarah kelurahan, pembentukan pengurus, penyusunan Anggaran Dasar (AD) atau Anggaran Rumah Tangga (ART), pendaftaran akta notaris dan legalitas sehingga terbentuk Koperasi
“Koperasi ini terdiri dari 9 kepengurusan, ada 5 pengurus, 3 pengawas dan 1 anggota. Fokus koperasi kami saat ini di bidang dagang dan jasa. Untuk bidang lainnya nanti dilihat lagi potensinya,” ungkap Rabiul Awalin.
Keberlangsungan koperasi ini akan terus diawasi, apalagi lurah sebagai Ketua pengawas koperasi. Dan masyarakat mulai memahami dan mengerti apa itu Koperasi Merah Putih, hasil dari beberapa pertemuan dilakukan.
Sementara itu, Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Telawang Hamdani menuturkan, koperasi ini bergerak di bidang penjualan barang dan jasa, seperti sembako, penjualan gas LPG dan segala macam.
“Koperasi ini terdiri dari 9 kepengurusan sekarang, tapi tidak menutup kemungkinan bertambah. Soalnya tidak terbatas yang bakal menjadi anggota koperasi,” kata Hamdani.
Untuk menjadi anggota, iuran wajib Rp10 ribu perbulan dan penerima manfaat Rp25 ribu. Sedangkan untuk mendaftar Rp100 ribu menjadi anggota.
Ia yakin, dengan Koperasi Merah Putih ini tingkat ekonomi masyarakat akan lebih baik, maju dan sejahtera. “Khususnya warga berada di Telawang,” imbuhnya.
Hamdani menjelaskan, koperasi ini menerapkan sistem manajemen berbasis aplikasi yang memudahkan pencatatan keuangan, pengelolaan anggota, transaksi unit usaha, dan pembuatan laporan keuangan secara otomatis.
Baginya, dengan sistem digital ini, koperasi menjadi lebih transparan, efisien dan siap bersaing di era modern.
Saat ini, Koperasi Merah Putih Telawang memiliki tujuh jenis gerai atau unit usaha yaitu apotek, klinik, unit usaha simpan pinjam, kantor koperasi, pengadaan sembako, pergudangan atau cold storage dan logistik. (shn/smr)