Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Advetorial

Komisi II DPRD Kalsel Gali Informasi Pemberlakuan Opsen Pajak 66 Persen ke Kapuas

Jumat, 3 Jan 2025 | 23:47 WITA
Ketua Komisi II DPRD Kalsel M Yani Helmi saat menyerahkan plakat kenang-kenangan saat menggali informasi Opsen pajak 66 persen ke Kapuas. (foto : istimewa)

Ketua Komisi II DPRD Kalsel M Yani Helmi saat menyerahkan plakat kenang-kenangan saat menggali informasi Opsen pajak 66 persen ke Kapuas. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, KAPUAS – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mencoba menggali informasi ke provinsi tetangga, Kalimantan Tengah, tepatnya ke Kabupaten Kapuas.

Komisi yang membidangi Ekonomi dan Keuangan tersebut, untuk menggali dan mengetahui tanggapan Pemerintah Daerah dan masyarakat Kapuas terhadap rencana pemerintah pusat atas pemberlakuan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 66 persen pada 5 Januari 2025 mendatang

Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi saat memimpin langsung rombongan ke DPRD Kapuas mengatakan, kunjungan ini selain untuk menyamakan persepsi dengan provinsi tetangga terkait keputusan pemerintah pusat tentang pajak opsen 66 persen yang akan berlaku di awal 2025, juga sekaligus ingin mengetahui tanggapan pemerintah daerah dan masyarakatnya.

Arus Lalulintas di Momen Rutin 5 Rajab Berjalan Lancar, Gubernur Kalsel Apresiasi Petugas

Arus Lalulintas di Momen Rutin 5 Rajab Berjalan Lancar, Gubernur Kalsel Apresiasi Petugas

Minggu, 28 Des 2025 | 23:20
Ikuti Pengajian Rutin 5 Rajab, Gubernur Kalsel Berbaur Bersama Jamaah

Ikuti Pengajian Rutin 5 Rajab, Gubernur Kalsel Berbaur Bersama Jamaah

Minggu, 28 Des 2025 | 22:10
Gubernur Tinjau Rest Area Jemaah 5 Rajab Disbunak Kalsel

Gubernur Tinjau Rest Area Jemaah 5 Rajab Disbunak Kalsel

Minggu, 28 Des 2025 | 16:15
Tinjau Posko Dishut, Gubernur H Muhidin Berharap Momen 5 Rajab Penuh Berkah

Tinjau Posko Dishut, Gubernur H Muhidin Berharap Momen 5 Rajab Penuh Berkah

Minggu, 28 Des 2025 | 12:53

“Ternyata disini (Kalteng) belum ada sosialisasi yang merata barangkali. Sementara di Kalsel sendiri ini sudah jadi pemberitaan yang luar biasa,” tutur politisi yang akrab disapa Paman Yani.

Dia mengatakan, Pemprov Kalsel berencana akan tetap memberlakukan kenaikan opsen pajak 66 persen ini yang dibarengi dengan kebijakan dari Gubernur Kalsel H Muhidin dengan memberikan diskon 50 persen untuk pembayaran PKB kepada masyarakat Kalsel selama 6 bulan ke depan.

Meski demikian, Paman Yani menyatakan, setelah 6 bulan ke depan, DPRD Kalsel khususnya Komisi II akan melakukan evaluasi terkait pendapatan Pemprov Kalsel dan kondisi masyarakat Kalsel yang berpotensi terpengaruh secara signifikan terhadap kesejahteraan atau perekonomian.

“DPRD Kalsel pasti akan mengevaluasi apa yang terjadi, perkembangan dari pajak opsen ini,” ujar politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Dapil 6.

Selanjutnya, Paman Yani mengimbau, kepada masyarakat Kalsel agar tetap tenang dan bersabar menghadapi pemberlakukan pajak opsen 66 persen.

Dia meyakinkan, DPRD Kalsel akan tetap bersama masyarakat Kalsel untuk terus memperjuangkan agar kenaikan pajak yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan juga pemerintah provinsi tidak membebani masyarakat Kalsel yang kondisi perekonomiannya dirasakan masih sulit.

“DPRD Kalsel akan bersama dengan masyarakat untuk mengawal pajak 66 persen ini supaya jangan terlalu tinggi”, pungkasnya. (putza/smr)

Tags: AdvetorialDPRD KalselKalselKalseltengKapuasOpsen Pajak

Baca Juga

Audiensi dengan PWI, Ahmad Muzani: Hati Saya Tetap Wartawan

Audiensi dengan PWI, Ahmad Muzani: Hati Saya Tetap Wartawan

Rabu, 14 Jan 2026 | 11:01
ASN BPKPAD Banjarmasin Diajak Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW di Momen Peringatan Isra Mi’raj

ASN BPKPAD Banjarmasin Diajak Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW di Momen Peringatan Isra Mi’raj

Rabu, 14 Jan 2026 | 09:26
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat

Rabu, 14 Jan 2026 | 09:15
Bank Kalsel dapat Izin OJK Menjadi Bank Devisa

Bank Kalsel dapat Izin OJK Menjadi Bank Devisa

Selasa, 13 Jan 2026 | 14:40
Next Post
Dewan Kalsel Gali Informasi Pengawasan ODOL di UPPKB Anjir Serapat

Dewan Kalsel Gali Informasi Pengawasan ODOL di UPPKB Anjir Serapat

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist