SEPUTARAN.ID, KAPUAS – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mencoba menggali informasi ke provinsi tetangga, Kalimantan Tengah, tepatnya ke Kabupaten Kapuas.
Komisi yang membidangi Ekonomi dan Keuangan tersebut, untuk menggali dan mengetahui tanggapan Pemerintah Daerah dan masyarakat Kapuas terhadap rencana pemerintah pusat atas pemberlakuan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 66 persen pada 5 Januari 2025 mendatang
Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi saat memimpin langsung rombongan ke DPRD Kapuas mengatakan, kunjungan ini selain untuk menyamakan persepsi dengan provinsi tetangga terkait keputusan pemerintah pusat tentang pajak opsen 66 persen yang akan berlaku di awal 2025, juga sekaligus ingin mengetahui tanggapan pemerintah daerah dan masyarakatnya.
“Ternyata disini (Kalteng) belum ada sosialisasi yang merata barangkali. Sementara di Kalsel sendiri ini sudah jadi pemberitaan yang luar biasa,” tutur politisi yang akrab disapa Paman Yani.
Dia mengatakan, Pemprov Kalsel berencana akan tetap memberlakukan kenaikan opsen pajak 66 persen ini yang dibarengi dengan kebijakan dari Gubernur Kalsel H Muhidin dengan memberikan diskon 50 persen untuk pembayaran PKB kepada masyarakat Kalsel selama 6 bulan ke depan.
Meski demikian, Paman Yani menyatakan, setelah 6 bulan ke depan, DPRD Kalsel khususnya Komisi II akan melakukan evaluasi terkait pendapatan Pemprov Kalsel dan kondisi masyarakat Kalsel yang berpotensi terpengaruh secara signifikan terhadap kesejahteraan atau perekonomian.
“DPRD Kalsel pasti akan mengevaluasi apa yang terjadi, perkembangan dari pajak opsen ini,” ujar politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Dapil 6.
Selanjutnya, Paman Yani mengimbau, kepada masyarakat Kalsel agar tetap tenang dan bersabar menghadapi pemberlakukan pajak opsen 66 persen.
Dia meyakinkan, DPRD Kalsel akan tetap bersama masyarakat Kalsel untuk terus memperjuangkan agar kenaikan pajak yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan juga pemerintah provinsi tidak membebani masyarakat Kalsel yang kondisi perekonomiannya dirasakan masih sulit.
“DPRD Kalsel akan bersama dengan masyarakat untuk mengawal pajak 66 persen ini supaya jangan terlalu tinggi”, pungkasnya. (putza/smr)