Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Daerah

Komisi II Dewan Banjarmasin Tolak Kenaikan Tarif Air Leding

Rabu, 13 Jul 2022 | 17:16 WITA
Komisi II DPRD Banjarmasin saat audensi dengan PTAM Bandarmasih terkait kebijakan tarif air leding. (foto : smr)

Komisi II DPRD Banjarmasin saat audensi dengan PTAM Bandarmasih terkait kebijakan tarif air leding. (foto : smr)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Rencana PTAM Bandarmasih (Perseroda) menaikkan tarif air leding sebesar 10 persen ditolak Komisi II DPRD Banjarmasin.

Penolakan itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Banjarmasin saat audensi dengan manajemen PTAM Bandarmasih, Selasa (12/7/2022).

Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Awan Subarkah menyatakan, pihaknya belum ada kata sepakat untuk menaikan tarif air leding

Rapat Paripurna Istimewa : Harjad Banjarmasin jadi Momentum Memperkuat Jati Diri Kota Seribu Sungai

Rapat Paripurna Istimewa : Harjad Banjarmasin jadi Momentum Memperkuat Jati Diri Kota Seribu Sungai

Rabu, 24 Sep 2025 | 18:20
DPRD Banjarmasin Gelar Rapat Paripurna RAPBD 2026

DPRD Banjarmasin Gelar Rapat Paripurna RAPBD 2026

Selasa, 16 Sep 2025 | 19:52
Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Bulan September 2025

Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Bulan September 2025

Senin, 15 Sep 2025 | 13:12
Dewan Komisaris Bank Kalsel Audensi ke Bupati Banjar

Dewan Komisaris Bank Kalsel Audensi ke Bupati Banjar

Rabu, 10 Sep 2025 | 20:07

“Jadi kami sarankan PTAM Bandarmasih melalukan sosialisasi atau konsultasi publik ke masyarakat terlebih dahulu, sebelum menaikan tarif,” katanya.

Sehingga, kata dia, kesiapan dan masyarakat mengetahui adanya kebijakan menaikkan tarif air leding oleh PTAM Bandarmasih.

Awan menyebutkan, dari penjelasan pihak PTAM Bandarmasih kenaikan tarif leding, disebabkan kenaikan pajak, bahan pengolahan air bersih dan pajak air permukaan.

“Jika dulu tiap bulannya hanya Rp 50 juta untuk bayar air permukaan, dan mulai September 2022 nanti sudah Rp1,1 miliar,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama PTAM Bandarmasih Yudha Achmadi mengungkapkan, kenaikan tarif 10 persen itu menyesuaikan dengan SK Gubernur Nomor 188.44/060/KUM/2021 tentang Penetapan Besaran Tarif Batas Atas dan Bawah Air Minum.

“Dibandingkan daerah lain, tarif leding PTAM Bandarmasih paling rendah. Sebab perkubik hanya naik Rp100 – Rp300,” ujarnya.

Kenaikan tarif tersebut juga diberlakukan untuk semua kategori pelanggan, termasuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah). “Paling lambat kenaikan tarif diberlakukan September 2022 nanti,” kata Yudha.

Namun, kata dia, sebelum itu pihaknya akan melakukan konsultasi publik soal kenaikan tarif itu pada 2 Agustus 2022 nanti. “Masyarakat, anggota dewan, stakeholder dan pihak terkait lainnya akan kita undang,” jelasnya.

Menurutnya, penyesuaian tarif ini sebelumnya dilakukan 7 tahun silam. Jadi, demi perkembangan dan peningkatan mutu pelayanan, kebijakan kenaikan tarif sudah saatnya dilakukan.

“Dengan kenaikan tarif, perbaikan jaringan perpipaan di daerah-daerah yang kerap gangguan layanan air akan mudah dilakukan,” sebutnya.

Yudha juga mengungkapkan, kenaikan tarif dengan penyertaan modal dua sisi yang berbeda. “Penyertaan modal adalah cash flow atau investasi untuk meningkatkan pendapatan,” tukasnya. (sna/smr)

Tags: air ledingAudensiDPRD BanjarmasinKomisi IIPTAM Bandarmasihseputaran.id

Baca Juga

Honda Anugerah Barabai Berbagi Cinta untuk Pelanggan Lewat Lomba Menghias Kue

Honda Anugerah Barabai Berbagi Cinta untuk Pelanggan Lewat Lomba Menghias Kue

Senin, 27 Okt 2025 | 10:19
Dukung Program Pemerintah Akad Massal KUR, Bank Ikut Berkontribusi 250 Debitur

Dukung Program Pemerintah Akad Massal KUR, Bank Ikut Berkontribusi 250 Debitur

Sabtu, 25 Okt 2025 | 21:20
Dispersip Kalsel Gelar Pembinaan Perpustakaan Tingkat SMA di HSU

Dispersip Kalsel Gelar Pembinaan Perpustakaan Tingkat SMA di HSU

Senin, 20 Okt 2025 | 21:43
PT Trio Motor Luncurkan New Honda ADV160

PT Trio Motor Luncurkan New Honda ADV160

Sabtu, 18 Okt 2025 | 15:26
Next Post
Dishub Banjarmasin Diminta Maksimalkan Pontensi PAD Parkir

Dishub Banjarmasin Diminta Maksimalkan Pontensi PAD Parkir

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist